Bikin Jera! Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Fitnah ke Polisi

Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Fitnah, Beri Efek Jera Setelah Setahun

Bikin Jera! Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Fitnah ke Polisi
Azizah Salsha melaporkan akun-akun media sosial yang menyebarkan fitnah tentang dirinya ke Bareskrim Polri. - (Dok. antaranews.com).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Halo, Gen! Ada kabar heboh dari dunia selebgram nih. Azizah Salsha akhirnya nggak tinggal diam. Setelah sabar selama satu tahun, istri dari Pratama Arhan ini resmi melaporkan akun-akun media sosial yang menyebarkan fitnah tentang dirinya ke Bareskrim Polri.

Kejadian ini berawal dari fitnah yang disebarkan oleh akun TikTok bernama @ibaratbradpittt dan akun YouTube @niceguymo. Parahnya, fitnah itu menuduh Azizah berselingkuh. Tentu saja hal ini bikin perempuan yang akrab disapa Zize ini sedih dan sakit hati.

Enggak Cuma Maafin, Tapi Kasih Efek Jera

Meskipun sudah memaafkan, Azizah punya alasan kuat buat melaporkan para penyebar fitnah itu. Dia bilang, "Untuk kali ini, mungkin aku ingin kasih efek jera saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak begini ini, ternyata belum berhenti-berhenti juga."

Jadi, tujuannya bukan cuma untuk nuntut, tapi juga buat memberi pelajaran agar para netizen lebih hati-hati. Azizah ngaku kalau dia sudah berulang kali jadi korban fitnah.

Ini nggak cuma soal dia, tapi juga untuk peringatan ke semua orang. Kalau nggak, semua hal bisa disebarkan di media sosial tanpa konsekuensi.

Laporan Resmi dan Pesan untuk Netizen

Azizah dan tim kuasa hukumnya, Anindya Dipo Pratama, kali ini tidak main-main. Mereka melaporkan dua akun tersebut dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Laporan ini sudah resmi diterima polisi dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kuasa hukum Azizah juga memberi pesan penting buat para netizen dan kreator konten.

"Besok-besok para akun atau YouTuber harus lebih hati-hati lagi dengan omongan. Harus bertabayun kepada orangnya baru disebarkan di media sosial," ucapnya.

Intinya, Gen, kita harus lebih bijak dan bertanggung jawab saat bermedia sosial. Jangan sampai niat bercanda malah berujung masalah hukum serius. Semoga kasus ini bisa jadi pelajaran buat kita semua!

S
Sarah Ramadhani
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE