Taman Safari Indonesia Berhasil Tetaskan Kodok Merah Langka di Luar Habitat Alami

JAKARTA, GENVOICE.ID - Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Kabupaten Bogor, mencatatkan pencapaian penting dalam dunia konservasi dengan berhasil mengembangbiakkan dan menetaskan empat ekor kodok merah (Leptophryne cruentata) untuk pertama kalinya di luar habitat aslinya. Kodok merah merupakan spesies endemik Pulau Jawa yang masuk dalam daftar merah IUCN dengan status "kritis" (Critically Endangered).

Direktur TSI, Jansen Manansang, menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi langkah besar dalam penyelamatan keanekaragaman hayati Indonesia, khususnya spesies langka yang kini berada di ambang kepunahan.

Taman Safari Indonesia Berhasil Tetaskan Kodok Merah Langka di Luar Habitat Alami
- (Dok. Antara).

"Ini merupakan pencapaian luar biasa dalam upaya penyelamatan salah satu permata alam langka Indonesia," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (16/4).

Dalam proses pengembangbiakan, kodok jantan mengeluarkan suara khas yang belum pernah didokumentasikan sebelumnya. Satu ekor betina diketahui bisa menghasilkan antara 50 hingga 150 butir telur dalam sekali bertelur-jumlah yang tergolong sedikit akibat strategi reproduksi yang selektif serta habitat yang sangat terbatas.

TSI menciptakan kondisi lingkungan yang menyerupai habitat asli kodok merah di pegunungan Jawa Barat, termasuk suhu, kelembaban, serta kualitas mikrohabitat. Hal ini terbukti krusial dalam mendukung proses reproduksi.

"Prestasi ini membuktikan komitmen Taman Safari Indonesia dalam mendukung agenda konservasi nasional dan global," lanjut Jansen.

Vice President Life Science TSI, dr Bongot Huaso Mulia, menjelaskan bahwa tim konservasi berhasil mendokumentasikan seluruh proses reproduksi dan metamorfosis spesies ini, mulai dari fase peneluran hingga menjadi kodok dewasa.

"Dokumentasi lengkap siklus hidup kodok merah ini memiliki nilai ilmiah yang sangat tinggi. Kami menemukan bahwa kualitas air dan mikrohabitat spesifik menjadi faktor penentu keberhasilan," kata dr Bongot.

Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian amfibi Indonesia. Kodok merah, yang dikenal juga sebagai bleeding toad karena warnanya yang mencolok, kini menjadi simbol penting perjuangan menjaga kekayaan hayati Nusantara yang terus terancam oleh kerusakan habitat dan perubahan iklim.

Kodok merah dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, dan upaya penangkaran ini diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan konservasi spesies langka lainnya serta mendukung program pelepasliaran di masa depan.

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • breaking news
  • Hewan

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE