Bolehkah Pesepak Bola Muslim Tak Puasa saat Ramadan? Muhammadiyah Singgung Kasus Lamine Yamal hingga Benzema

Bolehkah Pesepak Bola Muslim Tak Puasa saat Ramadan? Muhammadiyah Singgung Kasus Lamine Yamal hingga Benzema
- (Dok. Detik).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan penjelasan terkait hukum puasa bagi pesepak bola muslim profesional yang harus bertanding pada siang hari selama bulan Ramadan. Penjelasan ini disampaikan dalam forum Pengajian Tarjih yang digelar pada 11 Februari 2026.

Isu ini kembali mencuat karena banyaknya pemain muslim yang berkarier di level elite, seperti Lamine Yamal, Mohamed Salah, dan Karim Benzema, yang kerap menjalani pertandingan di tengah bulan puasa. Pertanyaan utamanya adalah apakah atlet boleh meninggalkan puasa demi menjaga performa fisik saat bertanding.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Asep Shalahudin, menjelaskan bahwa hukum puasa tidak bisa diputuskan hanya berdasarkan kebutuhan stamina. Menurutnya, alasan menjaga performa tidak otomatis menjadi uzur syar'i untuk meninggalkan puasa.

Ia menegaskan bahwa sepak bola bukan aktivitas harian yang berlangsung terus-menerus. Jadwal pertandingan umumnya sudah terstruktur dan bisa diprediksi, sehingga tidak serta-merta masuk kategori kondisi darurat.

Dalam fikih Islam, keringanan meninggalkan puasa secara tegas diberikan kepada dua golongan, yakni orang sakit dan musafir. Jika seorang pesepak bola berada dalam perjalanan jauh, misalnya lintas negara untuk pertandingan, maka statusnya dapat masuk kategori safar.

Dalam kondisi tersebut, pemain diperbolehkan tidak berpuasa pada hari pertandingan. Namun, ada konsekuensi yang harus dijalankan, yakni mengganti puasa di hari lain atau qadha setelah Ramadan.

Muhammadiyah menekankan bahwa dasar keringanan bukan karena tuntutan fisik pertandingan, melainkan karena status perjalanan yang memenuhi ketentuan syariat. Artinya, jika seorang pemain tidak sedang safar dan tidak memiliki uzur syar'i lain, maka kewajiban puasa tetap berlaku seperti umat Islam pada umumnya.

Asep juga membedakan antara pekerjaan berat yang bersifat rutin dengan pertandingan sepak bola yang periodik. Dalam beberapa kasus, pekerjaan fisik berat yang menjadi satu-satunya sumber nafkah bisa memiliki pertimbangan berbeda, sedangkan sepak bola profesional tidak selalu berlangsung setiap hari.

Ia turut menyinggung kajian tafsir, termasuk Tafsir at-Tanwir, yang menjelaskan bahwa kondisi sakit dan safar tetap mempertimbangkan tingkat kesulitan atau masyaqqah. Jika perjalanan tidak memberatkan, berpuasa justru dinilai lebih utama.

Menariknya, Asep menyebut bahwa Lamine Yamal dikenal tetap menjalankan puasa meski aktif bermain di level tertinggi. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan tetap kembali pada kondisi masing-masing individu.

Kesimpulannya, Muhammadiyah menyatakan pesepak bola muslim boleh tidak berpuasa jika berstatus musafir, dengan kewajiban mengganti di hari lain. Namun, tanpa alasan syar'i yang kuat seperti safar atau sakit, kewajiban puasa tetap harus dijalankan.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE