Permenpora Nomor 14 Jadi Polemik, Wamenpora Kumpulkan KONI dan KOI: Aturan Ini Perlu Diperbaiki!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, akhirnya turun tangan langsung dalam meredam polemik yang terjadi akibat terbitnya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.
Aturan tersebut sebelumnya menuai banyak kritik dan penolakan dari berbagai organisasi olahraga nasional, termasuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), karena dinilai bertentangan dengan Piagam Olimpiade dan Undang-Undang Keolahragaan. Polemik itu bahkan dikhawatirkan bisa memicu sanksi internasional.
"Alhamdulillah kita bisa duduk bersama. Mudah-mudahan ke depannya ada solusi yang baik untuk olahraga kita semua, baik Kemenpora, KONI, KOI, maupun para stakeholder lainnya," kata Taufik saat memimpin rapat pembahasan substansi Permenpora No. 14 Tahun 2024 di Jakarta, dikutip dariAntara, Senin (15/9).
Tiga Poin Kontroversial dalam Permenpora 14/2024
Permenpora ini menuai kontroversi lantaran mengandung beberapa poin yang dianggap bermasalah oleh komunitas olahraga, di antaranya:
-
Larangan pengurus organisasi olahraga menerima gaji dari pemerintah
-
Pembatasan sumber pendanaan organisasi olahraga
-
Perubahan mekanisme pelantikan pengurus organisasi, yang sebelumnya dilakukan oleh KONI
Aturan-aturan ini dianggap berpotensi mengganggu independensi federasi olahraga dan menghambat operasionalisasi organisasi yang selama ini sudah berjalan berdasarkan prinsip otonomi dan profesionalisme.
Taufik sendiri mengakui bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses penyusunan awal aturan tersebut karena baru bergabung dengan Kemenpora.
"Saya belum terlalu mengikuti secara utuh permen ini karena saya baru masuk ketika itu sudah dirumuskan," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, disepakati pembentukan tim kecil yang terdiri dari perwakilan KONI, KOI, NPC Indonesia, serta kementerian dan lembaga terkait seperti Kemendagri dan unsur hukum.
"Mungkin Permenpora ini tidak dicabut, tapi diperbaiki agar semua pihak bisa tetap berjalan dengan baik," jelas Taufik.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa revisi atau penyesuaian aturan bisa dilakukan secara objektif dan menyeluruh, tanpa mengorbankan kinerja organisasi olahraga nasional maupun mengganggu kepatuhan terhadap aturan internasional.
Sebagai mantan atlet nasional yang kini menjabat di pemerintahan, Taufik menegaskan bahwa dirinya tidak ingin melihat dunia olahraga kembali gaduh karena regulasi.
"Saya tidak mau aturan ini justru jadi penghambat. Mari kita cari solusi terbaik. Mudah-mudahan ke depan lebih kondusif dan kita bisa fokus ke peningkatan prestasi," tegasnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!