Insentif Mobil Listrik Dicabut, Bagaimana Nasib Pasar EV Tahun Depan?

Insentif Mobil Listrik Dicabut, Bagaimana Nasib Pasar EV Tahun Depan?
- (Dok. Otodriver).

JAKARTA, Genvoice.id - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan bahwa insentif untuk mobil listrik impor utuh atau Completely Built-Up (CBU) Akan dihentikan mulai tahun 2026. Keputusan ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang masa depan pasar kendaraan listrik (EV) di Indonesia, terutama terkait harga, produksi dalam negeri, dan daya beli konsumen.

Apa yang Berubah?

Insentif fiskal seperti bebas bea masuk dan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk mobil listrik CBU akan dihentikan setelah Desember 2025. Artinya, mobil listrik impor utuh akan kembali dikenai bea masuk normal dan pajak sesuai tarif yang berlaku.

Produsen yang sudah menikmati insentif tersebut, termasuk BYD, Geely, VinFast, AION, Citroen, Xpeng, dan GWM Ora diminta untuk merealisasikan investasi dan produksi dalam negeri. Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, mereka wajib memproduksi mobil listrik dengan jumlah setara kuota impor CBU dan sesuai syarat TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) yang telah ditetapkan.

Pemerintah memberikan waktu bagi para produsen untuk menaikkan TKDN. Saat ini persyaratan minimal adalah 40 persen, yang akan dinaikkan secara bertahap menjadi 60 persen.

Dampak yang Mungkin Terjadi

Tanpa pembebasan pajak dan bea masuk, harga mobil listrik impor CBU diperkirakan akan meningkat signifikan. Konsumen yang sebelumnya tertarik karena harga kompetitif, akibat insentif bisa ragu membeli jika selisih harga terlalu besar.

Selain itu, ada kemungkinan permintaan konsumen terhadap EV impor akan menurun sementara saat harga melonjak. Konsumen mungkin menunda pembelian menunggu varian lokal atau harga turun kembali setelah kebijakan baru dan skala produksi lokal berjalan.

Produsen EV lokal atau yang memiliki fasilitas CKD akan mendapat tekanan untuk memenuhi TKDN dan volume produksi yang disyaratkan. Bila mereka tidak siap secara finansial, teknis, atau logistik, bisa jadi kesulitan memenuhi target.

Karena insentif impor dicabut, dibutuhkan pengganti kebijakan yang mendukung, misalnya insentif untuk produsen lokal, subsidi lokal, atau skema kredit dan pajak untuk EV produksi dalam negeri.

Pemerintah perlu menjelaskan secara transparan bahwa perubahan ini bagian dari roadmap industri EV, bukan hanya pemangkasan manfaat. Edukasi penting agar masyarakat memahami manfaat jangka panjang dalam hal lingkungan dan ekonomi nasional.

F
Fahri Ramadhan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE