Geger! Skandal Jual Beli BCA, Djarum Group Beli Cuma Rp5 Triliun, Negara Rugi Triliunan Rupiah?

Mengapa Penjualan BCA ke Djarum Group Disebut "Gratisan"?

Geger! Skandal Jual Beli BCA, Djarum Group Beli Cuma Rp5 Triliun, Negara Rugi Triliunan Rupiah?
Ilustrasi PT Bank Central Asia Tbk (BCA). - (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus lama kembali mencuat! Dugaan korupsi dalam penjualan 51 persen saham BCA ke Djarum Group pada tahun 2002 kini jadi sorotan tajam.

Sasmito Hadinegoro, Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), yang melaporkan kasus ini, tetap gigih memperjuangkan keadilan. Meski KPK tampak lambat dalam menindaklanjuti, Sasmito yakin kasus ini akan terbongkar sampai ke akarnya.

Ia menduga ada kerugian negara triliunan rupiah karena transaksi ini tidak sebanding dengan nilai aset BCA dan dana obligasi rekap yang dikucurkan pemerintah.

Djarum Group Disebut Dapat BCA "Gratisan", Kok Bisa?

Sasmito juga membantah klaim yang menyebut tidak ada kerugian negara. Ia membandingkan harga penjualan 51 persen saham BCA yang hanya Rp5 triliun dengan dana obligasi rekap yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp60 triliun, bahkan nilai aset BCA yang mencapai Rp117 triliun pada tahun 2002.

Ia makin vokal setelah bertemu dengan putra Budi Hartono (pemilik Djarum Group), Arman Hartono, dan salah satu Direktur BCA, Subur Tan. Dalam pertemuan itu, Sasmito menyebut BCA menikmati obligasi rekap sebesar Rp7 triliun per tahun.

Jika angka itu dikalikan enam tahun, totalnya mencapai Rp42 triliun. Jika ditambah pokok rekap Rp60 triliun, totalnya bisa tembus di atas Rp100 triliun!

"Itu kenapa saya bilang, Djarum Group dapat BCA gratisan dan untung besar," tegas Sasmito. Menurutnya, hal inilah yang membuat Keluarga Hartono menjadi orang terkaya di Indonesia. Sasmito bahkan menyebut keuntungan dari BCA bisa menutupi kerugian dari bisnis rokok mereka.

Siapa yang Harus Bertanggung Jawab? KPK Didesak Bertindak!

Sasmito mendesak KPK untuk segera memeriksa berbagai pihak, mulai dari Budi Hartono, mantan Kepala BPPN I Putu Ary Suta, hingga Thomas Lembong yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden Senior BPPN. BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) sendiri adalah lembaga yang bertugas menjual saham BCA.

"Kalau mau dibedah, kasus ini banyak pelanggarannya. Mulai kerugian negara hingga dugaan conflict of interest," tandas Sasmito. Ia berharap pemerintahan Prabowo bisa mengambil kembali uang negara yang berasal dari keringat rakyat, yang justru dinikmati oleh para konglomerat.

KPK dan BCA Angkat Bicara

Menanggapi laporan ini, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengaku masih mengecek kasus BLBI-BCA ini. Namun, ia menyebut saat ini belum ada penindakan yang berjalan terkait kasus BLBI.

Di sisi lain, BCA buru-buru membantah semua tuduhan. Sekretaris Perusahaan BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menjelaskan bahwa angka Rp117 triliun adalah total aset, bukan nilai pasar perusahaan. Ia menegaskan, nilai pasar BCA ditentukan oleh harga saham di bursa, yang terbentuk melalui mekanisme pasar sejak BCA IPO pada tahun 2000.

Ketut juga membantah adanya utang Rp60 triliun. Ia menjelaskan, BCA memiliki aset obligasi pemerintah senilai Rp60 triliun dan semuanya sudah lunas pada tahun 2009. Jadi, menurut BCA, tidak ada utang dan tidak ada kerugian negara.

Siapa yang benar? Publik menanti hasil penyelidikan KPK untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan skandal ini.

S
Sarah Ramadhani
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE