Tulang Lidah Patah, Ada Tiga Tersangka, Tapi Siapa Pembunuhnya? Kasus Brigadir Nurhadi Bikin Publik Bingung!
Misteri Kematian Brigadir Nurhadi Masih Belum Terpecahkan, Jaksa Soroti Minimnya Motif dan Modus
JAKARTA, GENVOICE.ID - Jaksa kembalikan berkas kasus Brigadir Nurhadi ke Polda NTB karena motif dan pelaku utama pembunuhan dengan tulang lidah patah masih belum terungkap.
Kasus kematian Brigadir Nurhadi masih bikin publik geleng-geleng kepala. Terbaru, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengembalikan berkas perkara ke penyidik Polda NTB. Alasannya? Berkasnya dinilai belum lengkap alias masih jauh dari kata sempurna.
Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, blak-blakan bilang bahwa sampai sekarang jaksa belum nemu motif dan modus jelas di balik kematian sang brigadir.
"Kami tidak melihat dalam berkas itu motif dan modus apakah itu pembunuhan itu terkait apa belum ada," ujar Enen, Senin (14/7/2025).
Yang bikin makin bikin bingung, ada tiga orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka, yakni Kompol YG, Ipda HC, dan seorang perempuan berinisial M. Ketiganya baru dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 359 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian, dan kelalaian yang mengakibatkan kematian.
Namun, Kejaksaan punya feeling ini kasus nggak sesederhana itu. Mereka menyarankan agar ditambahkan pasal-pasal pembunuhan, seperti Pasal 338 dan 340 KUHP.
Tapi masalahnya, sampai sekarang belum ada narasi utuh yang menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi malam itu di Vila Tekek, Gili Trawangan, tempat di mana jasad Nurhadi ditemukan di dasar kolam pada 16 April lalu.
Hasil visum mengungkap fakta mengejutkan: ada bekas kekerasan dan tulang lidah yang patah. Tapi dalam berkas perkara, belum tergambar siapa pelaku utama, apa motifnya, dan bagaimana kejadian pastinya.
"Karena mayatnya sudah ada buktinya, sudah ada ini mayatnya di sini dan pelakunya kita tahu di situ, tapi dalam kasus matinya si mayat ini penyebabnya menurut hasil visum itukan kekerasan ini lehernya kan patah, itu butuh kenapa dilakukan seperti itu. Itu kan belum ada, belum tergambar dalam berkas perkara," ungkap Enen.
FYI, malam kejadian, Nurhadi ternyata sedang bersama dua atasannya, Kompol YG dan Ipda HC, serta dua perempuan, M dan P. Tiga dari lima orang tersebut kini jadi tersangka. Tapi, siapa pelaku utamanya? Apakah ini pembunuhan berencana atau spontan?
Kasus kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan makin menyita perhatian publik karena masih banyak teka-teki yang belum terpecahkan. Meski sudah ada tiga tersangka yang ditahan, motif dan pelaku utama masih jadi tanda tanya besar.
Jaksa pun belum puas dengan hasil penyidikan awal dan meminta penambahan pasal pembunuhan. Apakah nantinya kasus ini akan terbongkar sepenuhnya? Publik tentu berharap ada kejelasan dan keadilan bagi Brigadir Nurhadi. Kita tunggu update resminya dari pihak berwenang.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!