Jangan Kasih Ampun! Pemerintah Diminta Tutup Semua Platform Judol

Jangan Kasih Ampun! Pemerintah Diminta Tutup Semua Platform Judol
- (Dok. istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pengamat Hukum dan Pembangunan HardjunoWiwoho meminta pemerintah bertindak tegas untuk menutup akun atau pemblokiran platform perjudian secara online (judol).

"Bandar judi online harus dilawan secara serius dan pemerintah memiliki kemampuan untuk itu," katanya, Kamis (14/5) merespon data Kementerian Komunikasi dan Digital yang mengungkap 200.000 anak sudah terpapar judol.

Dalam hal itu, ia menunjuk, kasus dugaan praktik jual beli pengawasan pada periode kementerian sebelumnya, dimana negara telah membuktikan memiliki kemampuan untuk menutup situs judi online apabila dilakukan secara konsisten dan tanpa kompromi.

"Kalau dulu ada dugaan situs tertentu tidak ditutup karena ada praktik permainan dan pihak yang membayar, itu artinya secara teknis penutupan sebenarnya bisa dilakukan. Sekarang yang dibutuhkan adalah kemauan politik dan penegakan hukum yang benar-benar tegas," katanya.

Pemerintah, kata Hardjuno, tidak boleh kalah cepat dari jaringan judi online yang terus berkembang di ruang digital. Ia meminta pengawasan platform digital diperketat sekaligus meningkatkan literasi digital di lingkungan keluarga dan sekolah agar masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda, tidak semakin terjebak dalam ekosistem judi daring.

Puncak Gunung Es

Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi daring atau judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak diantaranya berusia di bawah 10 tahun, sehingga menjadikan alarm serius bagi masa depan generasi muda bangsa.

Menurut Hardjuno Wiwoho, jumlah anak yang terpapar judi daring atau judi online di Indonesia kemungkinan jauh lebih besar dibanding angka yang disampaikan pemerintah.

Data hampir 200 ribu anak terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun, menunjukkan persoalan serius yang kemungkinan belum sepenuhnya terpetakan.

"Angka itu sangat mungkin hanya permukaan gunung es. Dalam praktik digital hari ini, pemalsuan identitas untuk mengakses platform online sangat mudah dilakukan, sehingga potensi anak-anak yang sebenarnya sudah terpapar bisa jauh lebih besar," katanya.

Ia menilai dampak judi online kini tidak lagi hanya terlihat di kota-kota besar, tetapi sudah menjangkau daerah hingga perdesaan. Menurut dia, berbagai kasus tragis mulai bermunculan akibat jeratan judi online, termasuk kasus bunuh diri yang dikaitkan dengan tekanan utang dan kecanduan judi daring.

"Bahkan di daerah perdesaan seperti Boyolali sudah muncul kasus bunuh diri yang dikaitkan dengan jeratan judi online. Ini menunjukkan persoalannya sudah masuk sangat dalam ke masyarakat dan tidak bisa lagi dianggap sekadar fenomena digital biasa," ujarnya.

Mahasiswa doktoral Universitas Airlangga Surabaya, Frederik M Gasa, mengatakan mental dan mindset anak-anak yang kecanduan judi online akan semakin rusak karena menganggap bahwa sesuatu hal terutama dalam mendapatkan uang bisa ditempuh dengan cara-cara instan, hanya dengan memainkan jari lewat gawai sembari berharap keberuntungan menghampiri.

Selalu Rugi dan Kalah

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang.

Untuk itu, lanjut Meutya, semua pihak harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal tersebut.

Pemberantasan judi online jelasnya tidak cukup hanya melalui pemutusan akses dan penindakan hukum, tetapi juga perlu memperkuat literasi digital dan kesadaran masyarakat.

"Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown, yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas," ujarnya.

Dia menyampaikan keprihatinan terhadap dampak judi online terhadap perempuan dan anak. Banyak keluarga disebut kehilangan kestabilan ekonomi hingga mengalami kekerasan dalam rumah tangga akibat anggota keluarga terjerat judi daring.

"Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama," katanya.YK/ers/E-9

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE