Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ustadz SAM Masuk Tahap Penyidikan, Korban Disebut Lima Santri
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang ustadz berinisial SAM kini memasuki tahap baru. Setelah laporan diajukan sekitar lima bulan lalu, penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri resmi meningkat ke tahap penyidikan.
Kuasa hukum para korban, Wati Trisnawati, mengungkapkan bahwa kliennya melaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual yang disebut terjadi dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak 2017 hingga 2025. Menurutnya, ada lima orang santri yang mengaku menjadi korban dalam kasus tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pelaku diduga menggunakan modus tertentu untuk mendekati korban. Salah satunya dengan memberikan janji akan membantu para santri melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
"Korban dijanjikan kesempatan untuk sekolah di luar negeri," kata Wati kepada awak media pada 12 Maret 2026.
Menurut keterangan tim kuasa hukum, dugaan tindakan tidak senonoh itu sebenarnya pernah terungkap pada 2018. Saat itu, SAM disebut sempat meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Namun, para korban menilai janji tersebut tidak benar-benar ditepati. Dugaan tindakan serupa kembali terjadi pada 2025, sehingga mereka memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Anggota tim kuasa hukum lainnya, Benny Jehadu, mengatakan bahwa keputusan melapor diambil setelah para korban merasa tidak ada perubahan dari terlapor. Selain itu, para korban berharap langkah hukum ini dapat mencegah munculnya korban baru.
Ia juga menyoroti bahwa korban dalam kasus ini tidak hanya terdiri dari pria dewasa. Beberapa di antaranya disebut masih berstatus santri di bawah umur saat dugaan peristiwa terjadi.
"Harapannya melalui laporan ini tidak ada lagi korban dari pihak terlapor," ujar Benny.
Tim kuasa hukum menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan lancar hingga penetapan status tersangka jika unsur pidana dinilai terpenuhi.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, identitas lengkap ustadz berinisial SAM masih belum diungkap ke publik. Pihak kuasa hukum korban maupun penyidik dari Bareskrim Polri juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan detail penyidikan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!