Melani Mecimapro Bongkar Akar Masalah Konser TWICE: Target Tidak Tercapai, Tiket Cuma Laku 14 Ribu

Target Penjualan Tiket 38.000, Realisasi Hanya Sekitar 14.000 Lembar

Melani Mecimapro Bongkar Akar Masalah Konser TWICE: Target Tidak Tercapai, Tiket Cuma Laku 14 Ribu
Direktur PT Mecimapro, Franciska Dwi Meilani atau Melani. - (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Ada update terbaru nih dari kasus hukum yang menyeret Direktur PT Mecimapro, Franciska Dwi Meilani atau Melani, terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana konser TWICE.

Kuasa hukum Melani akhirnya mengungkapkan akar masalah yang bikin sengketa ini muncul.

Kuasa hukum Melani, Adi Bagus, baru-baru ini menjelaskan bahwa masalah ini sebenarnya berawal dari urusan bisnis yang hasilnya jauh di bawah ekspektasi.

Target Tidak Realistis: 38.000 vs 14.000

Menurut Adi Bagus, sengketa finansial dengan investor (PT Media Inspirasi Bangsa/MIB) dipicu oleh target penjualan tiket yang melenceng jauh.

Dalam perjanjian kerja sama, target penjualan tiket konser TWICE dipatok sekitar 38.000 tiket.

Namun, kenyataannya? Adi Bagus menyebutkan bahwa tiket yang berhasil terjual secara realistis hanya mencapai sekitar 14.000-an tiket.

"Targetnya itu kan 38.000 (tiket) kalau enggak salah tiket terjual. Namun ya namanya bisnis ya, terjualnya itu kalau enggak salah faktanya, realistisnya itu 14.000 sekian ya," jelas Adi Bagus di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).

Ketidaksesuaian hasil penjualan inilah yang kemudian memicu kerugian finansial yang diklaim oleh PT MIB sebesar Rp 10 miliar.

Sudah Ada Itikad Baik, Tapi Ditolak

Pihak Melani berpendapat bahwa kondisi missed target dalam bisnis adalah hal biasa dan seharusnya diselesaikan secara perdata atau lewat jalur arbitrase (BANI), bukan langsung ke ranah pidana.

Melani juga sudah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah. Ia bahkan menawarkan aset-aset miliknya yang nilainya sesuai dengan kerugian Rp 10 miliar tersebut.

"Melani ini punya aset-aset yang memang mau diserahkan ke pelapor, namun pertimbangan dari pelapor ini mungkin maunya cash," ungkap Adi.

Sayangnya, tawaran aset Melani ditolak oleh PT MIB karena mereka lebih menginginkan uang tunai (cash), sementara Melani sedang tidak memiliki likuiditas yang cukup.

Pihak kuasa hukum berharap majelis hakim mempertimbangkan rekam jejak Melani yang baik karena kasus konser TWICE ini disebut sebagai satu-satunya event yang bermasalah.

Meskipun kasus ini sudah masuk ke ranah pidana, upaya Melani Mecimapro untuk menawarkan aset sebagai ganti rugi menunjukkan adanya itikad baik untuk bertanggung jawab.

Kita berharap kasus sengketa bisnis ini dapat segera menemukan titik terang dan penyelesaian yang adil, ya Gen.

S
Sarah Ramadhani
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE