Pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transjakarta Dibuka saat CFD 12 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transjakarta Dibuka saat CFD 12 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
- (Dok. Kompas Otomotif).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG) pada pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang berlangsung pada Minggu, 12 Juli 2026.

Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh akses transportasi umum gratis di layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Pada pelaksanaan CFD kali ini, layanan pendaftaran dikhususkan bagi pendaftar baru dari kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Pendaftaran akan ditutup setelah kuota antrean terpenuhi sehingga calon peserta disarankan datang lebih awal.

Lokasi pendaftaran KLG saat CFD

Pendaftaran dibuka di dua titik pelayanan, yakni di kawasan Bundaran HI tepatnya di depan Hotel Mandarin Oriental dan di Jalan HR Rasuna Said, Pedestrian Plaza Festival.

Di Bundaran HI, pelayanan berlangsung mulai pukul 05.30 hingga 10.00 WIB dengan kuota maksimal 150 pendaftar baru. Sementara di Plaza Festival, pelayanan dibuka pukul 05.30 hingga 09.00 WIB dengan kuota sebanyak 50 pendaftar.

Persyaratan pendaftaran

Bagi penyandang disabilitas, dokumen yang harus disiapkan meliputi fotokopi KTP nasional, fotokopi Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau surat keterangan disabilitas yang diterbitkan puskesmas maupun rumah sakit pemerintah, serta fotokopi pas foto.

Sementara itu, kategori lansia diwajibkan membawa fotokopi KTP DKI Jakarta dan fotokopi pas foto.

Masyarakat yang sebelumnya telah mendaftarkan KLG melalui booth Dinas Perhubungan DKI Jakarta dapat mengambil kartu di kantor kelurahan terdekat setelah menerima pemberitahuan melalui WhatsApp dari PT Transjakarta.

Cara mendaftar KLG

Selain melalui layanan khusus di CFD, pendaftaran Kartu Layanan Gratis juga dapat dilakukan melalui Bank Jakarta maupun layanan Transjakarta.

Melalui Bank Jakarta, pendaftaran diperuntukkan bagi penerima KJP Plus, penerima KJMU, penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa), aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta pensiunan PNS DKI Jakarta.

Sementara melalui laman KLG Transjakarta atau sejumlah halte Transjakarta, layanan tersedia untuk berbagai kelompok penerima manfaat, seperti penyandang disabilitas, lansia, veteran Republik Indonesia, pemegang Kartu Pekerja Jakarta, pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, penjaga rumah ibadah, penduduk Kepulauan Seribu, Jumantik, pengurus Karang Taruna, Dasawisma, Posyandu, anggota TNI dan Polri, hingga pegawai non-ASN dan Tim Penggerak PKK di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Halte Transjakarta yang melayani pendaftaran

Pendaftaran Kartu Layanan Gratis juga dapat dilakukan di sejumlah halte Transjakarta, yaitu Halte Monas, CSW, Simpang Kuningan, Pulogadung, Koja, Kota, Cawang Sentral, Juanda, Kampung Melayu, dan Ragunan.

Layanan di halte tersebut tersedia setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

Program Kartu Layanan Gratis merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan akses transportasi publik bagi kelompok masyarakat tertentu. Melalui kartu ini, penerima manfaat dapat menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE