KPK Bakal Larang Tahanan Pakai Masker, Ini Alasannya

KPK Bakal Larang Tahanan Pakai Masker, Ini Alasannya
- (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji aturan baru yang bakal melarang tahanan memakai masker atau penutup wajah saat tampil di depan publik.

Aturan ini digodok karena selama ini banyak tersangka korupsi yang wajahnya justru tertutup rapat saat dibawa ke hadapan media. Padahal, menurut KPK, wajah para pelaku kejahatan, apalagi korupsi, seharusnya bisa dikenali publik sebagai bentuk transparansi dan efek jera.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, bilang kalau aturan soal penampilan tahanan memang belum diatur secara rinci. Karena itulah, KPK sedang membahas pedoman baru yang nantinya bakal jadi acuan saat para tahanan menjalani proses pemeriksaan dan tampil di publik. Ini dianggap penting agar masyarakat tahu siapa saja pelaku korupsi, dan para tahanan juga nggak bisa lagi "bersembunyi" di balik masker atau penutup wajah.

"Hal ini sedang kami bahas di internal," kata Budi, dikutip dariAntara, Jumat (11/7).

Menariknya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga mendukung penuh wacana ini dan bahkan mendorong agar larangan menutup wajah masuk dalam RUU KUHAP (Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yang sedang dibahas DPR. Menurut Johanis, ini penting agar tersangka korupsi bisa diperlihatkan ke publik dan merasa malu atas perbuatannya.

Dia juga mengajak media untuk menyuarakan hal ini agar mendapat dukungan luas dari masyarakat dan bisa mendorong DPR untuk memasukkan aturan ini dalam undang-undang.

Intinya, KPK ingin proses penegakan hukum makin transparan dan menghadirkan efek jera yang nyata. Jadi, kalau nanti koruptor nggak bisa lagi tampil ala ninja, itu tandanya perubahan sedang berjalan ke arah yang lebih terbuka. Gimana menurut kamu, setuju kalau wajah tersangka korupsi nggak boleh ditutup lagi?

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE