JAKARTA, GENVOICE.ID -Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Pemeriksaan lanjutan ini akan digelar pada Selasa, 15 Juli 2025, usai sebelumnya Nadiem meminta penundaan pemeriksaan selama satu pekan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa pemanggilan ulang dilakukan setelah tim penyidik melakukan rapat internal dan menyepakati jadwal baru.
"Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang, pada tanggal 15 Juli 2025," kata Harli, dikutip dariAntara, Jumat (11/7).
Sebelumnya, Nadiem sudah diperiksa pertama kali pada 23 Juni 2025. Ia menghabiskan sekitar 12 jam di Kejagung sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang taat hukum.
"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," kata Nadiem saat itu.
Kasus yang tengah diselidiki Kejagung ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai hampir Rp10 triliun yang dilakukan Kemendikbudristek periode 2019-2022. Dari total anggaran Rp9,98 triliun, sekitar Rp3,58 triliun berasal dari dana satuan pendidikan dan Rp6,39 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).
Menurut Harli, penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh sejumlah pihak dengan cara "mengatur" tim teknis agar mengarahkan hasil kajian teknis ke penggunaan sistem operasi Chrome OS. Padahal, berdasarkan uji coba pada 2019 terhadap 1.000 unit Chromebook, Pustekkom menyatakan perangkat tersebut tidak efektif untuk kebutuhan sekolah, dan merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows.
Namun, rekomendasi itu diduga "dihapus" dan diganti dengan kajian baru yang mengarah ke penggunaan Chromebook. Kini, kasus ini terus dikembangkan untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dan sejauh mana potensi kerugian negara akibat pengadaan perangkat yang tidak sesuai kebutuhan tersebut.
Publik pun menanti apakah pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem Makarim akan membawa titik terang baru dalam pengusutan kasus yang menyangkut salah satu proyek teknologi pendidikan terbesar dalam sejarah Kemendikbudristek.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!