Kabar Gembira untuk Warkop, Nobar Piala Dunia 2026 di Aceh Tak Perlu Bayar Lisensi

Kabar Gembira untuk Warkop, Nobar Piala Dunia 2026 di Aceh Tak Perlu Bayar Lisensi
- (Dok. LensaKalbar).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pelaku usaha warung kopi di Aceh mendapat angin segar menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026. TVRI Aceh memastikan pemilik warung kopi dapat menggelar acara nonton bareng (nobar) pertandingan tanpa dikenakan biaya lisensi, asalkan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan.

Kebijakan tersebut diumumkan setelah TVRI Aceh melakukan koordinasi terkait aspirasi yang disampaikan oleh Asosiasi Warung Kopi se-Banda Aceh. Hasilnya, pelaku usaha warung kopi di daerah itu diberikan izin untuk menyelenggarakan nobar secara resmi tanpa biaya tambahan.

Pelaksana Tugas Kepala Stasiun TVRI Aceh, Yusril, mengatakan para pemilik warung kopi tetap diwajibkan melakukan registrasi melalui barcode resmi yang telah disediakan oleh TVRI. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendataan dan pengawasan agar pelaksanaan nobar berlangsung sesuai ketentuan.

Menurut Yusril, keputusan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha warung kopi, tetapi juga mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat selama berlangsungnya pesta sepak bola terbesar di dunia tersebut.

Ia menilai antusiasme masyarakat terhadap Piala Dunia berpotensi meningkatkan jumlah pengunjung di warung kopi, yang selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas sosial warga Aceh. Dengan meningkatnya kunjungan pelanggan, berbagai pelaku usaha lain juga diperkirakan ikut merasakan dampak positif, mulai dari sektor makanan dan minuman hingga usaha kecil lainnya.

Untuk membantu para pelaku usaha memahami mekanisme yang berlaku, TVRI Aceh juga telah mengadakan simulasi proses pendaftaran lisensi nobar. Kegiatan tersebut dilakukan di hadapan perwakilan Asosiasi Warung Kopi se-Banda Aceh agar pemilik usaha dapat mengetahui tahapan registrasi secara langsung.

TVRI menegaskan bahwa pendaftaran tetap diperlukan meskipun lisensi diberikan secara gratis. Pendataan tersebut bertujuan memastikan seluruh kegiatan nobar yang berlangsung di warung kopi terdaftar secara resmi.

Sementara itu, perwakilan Asosiasi Warung Kopi se-Banda Aceh, Tomi, menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, keputusan TVRI menjadi kabar baik bagi pelaku usaha yang berharap momentum Piala Dunia dapat mendongkrak jumlah pelanggan.

Ia menilai kehadiran nobar pertandingan sepak bola internasional selalu menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Karena itu, peluang menggelar acara tanpa beban biaya lisensi diyakini dapat membantu meningkatkan pendapatan warung kopi selama turnamen berlangsung.

Piala Dunia 2026 sendiri diperkirakan menjadi salah satu ajang olahraga yang paling banyak menarik perhatian masyarakat Indonesia. Dengan tingginya minat penggemar sepak bola untuk menyaksikan pertandingan bersama, warung kopi di Aceh berpotensi menjadi salah satu pusat keramaian selama kompetisi berlangsung.

Kebijakan TVRI Aceh ini pun diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepatuhan terhadap aturan penyiaran dan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor usaha mikro dan menengah.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE