Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Sebut Video Viral Hanya Momen Basa-Basi
JAKARTA, GENVOICE.ID - Presenter Raffi Ahmad akhirnya memberikan klarifikasi terkait namanya yang ikut terseret dalam dugaan kasus korupsi impor barang dan suap di lingkungan Bea Cukai. Penjelasan tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
Didampingi pengacara Hotman Paris, Raffi membantah berbagai tudingan yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas impor barang melalui perusahaan yang belakangan menjadi sorotan. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada transaksi maupun kerja sama apa pun dengan pihak yang dimaksud.
Raffi menjelaskan bahwa video yang viral di media sosial memperlihatkan dirinya berada di sebuah toko elektronik bernama Blueray Cargo Group di New York, Amerika Serikat. Menurutnya, kunjungan tersebut terjadi secara tidak sengaja saat ia sedang menjalani perjalanan bersama komunitas motor The Dudas Minus One.
Dalam perjalanan itu, Raffi bersama Gading Marten, Desta, dan Ariel NOAH sempat mengunjungi restoran milik warga negara Indonesia di kawasan tersebut. Setelah selesai, mereka bertemu dengan seseorang yang memperkenalkan diri dan mengajak berfoto.
Saat itulah, kata Raffi, pihak tersebut sempat menawarkan jasa pengiriman berbagai produk elektronik. Namun ia mengaku hanya merespons secara sopan tanpa pernah melakukan pemesanan ataupun pembicaraan lanjutan.
Menurut Raffi, respons yang terekam dalam video hanyalah bentuk basa-basi saat bertemu seseorang yang baru dikenalnya di luar negeri. Ia menegaskan tidak pernah membuat kesepakatan apa pun terkait pengiriman barang.
Suami Nagita Slavina itu juga memastikan tidak pernah menerima barang dari perusahaan tersebut. Bahkan, ia mengaku tidak menyimpan nomor kontak maupun menjalin komunikasi lebih lanjut setelah pertemuan singkat tersebut.
Raffi menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki hubungan bisnis dengan pihak yang kini dikaitkan dengan kasus yang sedang diselidiki. Ia juga membantah pernah melakukan transaksi pembelian barang elektronik melalui perusahaan tersebut.
Karena itu, Raffi mengaku heran ketika momen singkat yang terekam dalam video kemudian berkembang menjadi isu yang ramai diperbincangkan publik. Menurutnya, tidak ada aktivitas yang dapat dikategorikan sebagai transaksi maupun keterlibatan dalam praktik yang melanggar hukum.
Melalui klarifikasi tersebut, Raffi berharap publik dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya dan tidak langsung mengaitkan dirinya dengan kasus yang saat ini tengah menjadi perhatian.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!