Terungkap Purbaya! Ternyata Begini Gaya Main Sri Mulyani, Banyak "Celah"-nya!

Terungkap Purbaya! Ternyata Begini Gaya Main Sri Mulyani, Banyak "Celah"-nya!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9/2025) - (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan membuka masalah serius dalam tata kelola Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang selama ini diterapkan pemerintah.

Ia menilai regulasi lama terlalu longgar dan penuh celah, membuat devisa hasil ekspor yang seharusnya memperkuat cadangan negara justru hanya "numpang lewat" sebelum kembali mengalir ke luar negeri dalam waktu sangat singkat.

Pernyataan keras itu disampaikan Purbaya saat memaparkan progres revisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait DHE. Ia mengungkapkan, draf aturan baru tersebut sebenarnya sudah lama disiapkan dan bahkan telah dikirim ke Istana beberapa minggu lalu. Menurutnya, Presiden sudah menandatangani revisi PP itu pada akhir pekan sebelumnya sehingga kini tinggal menunggu proses pengundangan.

"Secara substansi sudah clear. Tinggal keluar saja," ujar Purbaya, memberi sinyal kuat bahwa pemerintah siap memperketat pengelolaan devisa ekspor tanpa ragu.

Salah satu poin paling krusial dalam aturan baru ini adalah kewajiban penempatan DHE sumber daya alam hanya di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini dimaksudkan agar negara memiliki kendali yang lebih kuat dan transparan terhadap arus devisa hasil ekspor, yang selama ini sulit dipantau secara efektif.

Purbaya kemudian membeberkan data yang menurutnya janggal. Pada akhir 2024, cadangan devisa Indonesia berada di level sekitar 155,7 miliar dolar AS. Setahun berselang, hingga akhir Desember 2025, angka itu hanya naik tipis menjadi 156,5 miliar dolar AS atau bertambah sekitar 0,8 miliar dolar AS saja. Padahal, pada periode yang sama, Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan mencapai 38,5 miliar dolar AS.

"Ini yang aneh," tegas Purbaya. "Surplus perdagangan besar, tapi dampaknya ke cadangan devisa hampir tidak terasa."

Kondisi tersebut memperkuat kecurigaan pemerintah bahwa aturan DHE lama terlalu permisif. Devisa hasil ekspor memang masuk ke dalam sistem keuangan domestik, tetapi tidak bertahan lama. Dalam hitungan jam, dana itu kembali keluar melalui berbagai instrumen keuangan atau skema lain yang sulit dikontrol negara.

Melalui revisi aturan DHE, pemerintah berharap surplus perdagangan tidak lagi berhenti sebagai angka di atas kertas. Setelah dikurangi arus modal keluar, devisa ekspor diharapkan tetap memberikan kontribusi nyata bagi cadangan devisa dan ketahanan ekonomi nasional.

Purbaya menekankan kebijakan ini bukan sekadar urusan teknis perbankan, melainkan bagian dari strategi besar menjaga stabilitas sistem keuangan. Cadangan devisa yang kuat dan likuiditas yang terjaga diyakini akan membuat pasar lebih tenang, menekan volatilitas rupiah, serta meningkatkan kepercayaan investor.

"Kalau devisa kita cukup, pasar finansial lebih tenang, dan nilai tukar rupiah juga akan lebih baik ke depan," ujarnya.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah di era Purbaya tidak ingin lagi membiarkan devisa hasil kerja keras ekspor nasional hanya singgah sebentar sebelum menghilang. Aturan baru DHE diharapkan menjadi titik balik, mengubah surplus perdagangan dari sekadar statistik menjadi kekuatan riil yang menopang perekonomian Indonesia.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE