10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia 2026: Jakarta dan Jawa Barat Masuk Daftar
Daftar 10 Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi Mei 2026
JAKARTA, GENVOICE.ID -Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) secara nasional pada Mei 2026 berada di angka 4,65% yang menunjukkan kondisi pasar tenaga kerja relatif stabil. Meski demikian, data terbaru menunjukkan adanya jurang ketimpangan lapangan kerja yang cukup lebar antarwilayah di Indonesia.
Menariknya, daftar wilayah dengan pengangguran tertinggi tidak hanya didominasi daerah di kawasan timur, tetapi juga mencakup sejumlah provinsi pusat perekonomian dan industri nasional seperti Jawa Barat, Banten, hingga DKI Jakarta.
Ketimpangan Pasar Tenaga Kerja Antarwilayah
Provinsi Papua menduduki posisi puncak sebagai daerah dengan angka pengangguran paling tinggi di Indonesia, yakni mencapai 7,08%. Angka ini berbanding terbalik dengan Provinsi Bali yang mencatatkan pengangguran terendah secara nasional di level 1,52%.
Perbedaan yang mencapai hampir lima kali lipat ini menegaskan bahwa rata-rata nasional belum sepenuhnya mencerminkan realitas kesempatan kerja di tiap-tiap daerah.
Pusat Ekonomi dan Industri Masih Tertekan
Sebagai destinasi utama para pencari kerja dari berbagai penjuru tanah air, daerah-daerah pusat bisnis dan manufaktur ternyata masih menghadapi tekanan berat dalam penyerapan tenaga kerja. Tingginya arus urbanisasi dan migrasi ketenagakerjaan menjadi salah satu tantangan besar bagi provinsi-provinsi pusat ekonomi tersebut.
Rincian 10 Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi
Berdasarkan data grafik Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Mei 2026, berikut urutan provinsi dengan persentase pengangguran tertinggi:
-
Papua: 7,08%
-
Jawa Barat: 6,61%
-
Banten: 6,48%
-
Kepulauan Riau: 6,45%
-
Papua Barat Daya: 6,38%
-
Aceh: 5,89%
-
Sulawesi Utara: 5,85%
-
DKI Jakarta: 5,79%
-
Maluku: 5,75%
-
Sumatera Barat: 5,53%
Sementara itu, kelompok daerah dengan TPT paling rendah berhasil menekan angkanya jauh di bawah rata-rata nasional. Selain Bali (1,52%), wilayah seperti Papua Pegunungan (1,86%), Sulawesi Barat (2,89%), Sulawesi Tengah (2,97%), hingga Jawa Timur (3,42%) mencatatkan kinerja pasar kerja yang relatif lebih optimal.
Kesenjangan angka pengangguran antarprovinsi ini memperlihatkan pentingnya pemerataan pembangunan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja secara masif di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah daerah, khususnya di kawasan pusat industri dan daerah dengan TPT tinggi, perlu mendorong regulasi investasi yang ramah padat karya serta penyelarasan keterampilan tenaga kerja agar mampu menampung laju angkatan kerja yang terus meningkat.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!