Awkarin Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Hanania Group, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Awkarin Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Hanania Group, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ulang
- (Dok. Grid).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Selebgram Karin Novilda atau yang lebih dikenal sebagai Awkarin tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus dugaan penipuan yang melibatkan biro perjalanan umrah Hanania Group.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Menurutnya, Awkarin dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (8/6), namun tidak hadir saat proses pemeriksaan berlangsung.

Budi menyebut pihak penyidik tidak menerima keterangan terkait ketidakhadiran selebgram tersebut dalam agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan.

Selain Awkarin, beberapa influencer lain yang juga dipanggil dalam perkara yang sama belum memenuhi panggilan penyidik. Mereka adalah Sara Gibson, Audrey Jesselyn, dan Dara Arafah.

Untuk melanjutkan proses penyelidikan, penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap para influencer tersebut pada 12 Juni mendatang.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penipuan yang melibatkan Hanania Group. Sejumlah figur publik yang pernah bekerja sama dengan pihak travel dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai bentuk kerja sama yang pernah dilakukan.

Sementara beberapa influencer belum hadir, penyidik mengungkapkan bahwa Muhammad Miftahul Huda atau Keanu Agl memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin lalu.

Keanu diketahui datang bersama kuasa hukumnya dan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Penyidik mendalami berbagai aspek terkait hubungan kerja sama promosi antara dirinya dan pihak travel.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Keanu berlangsung dari pagi hingga sore hari. Dalam proses tersebut, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan yang berkaitan dengan kontrak kerja sama, kegiatan promosi, fasilitas yang diterima, pembayaran, hingga legalitas perusahaan travel yang bersangkutan.

Keterangan dari para influencer dinilai penting untuk membantu penyidik memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai pola kerja sama promosi yang pernah dijalankan oleh Hanania Group.

Hingga kini, penyelidikan kasus dugaan penipuan tersebut masih terus berlangsung. Polda Metro Jaya belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan langkah hukum berikutnya sembari menunggu pemeriksaan tambahan terhadap pihak-pihak yang telah dijadwalkan ulang.

Penyidik berharap seluruh pihak yang dipanggil dapat memenuhi agenda pemeriksaan selanjutnya guna memperlancar proses pengumpulan keterangan dan pendalaman perkara.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE