Usai 3 Bulan Menjabat, Akhirnya Raffi Ahmad Serahkan LHKPN ke KPK

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sekaligus selebriti ternama, Raffi Ahmad, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, KPK masih memverifikasi data kekayaan Raffi.

"Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," ujar anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetya, dikutip Antara pada Rabu (8/1).

Usai 3 Bulan Menjabat, Akhirnya Raffi Ahmad Serahkan LHKPN ke KPK
- (Dok. ANTARA).

Budi menjelaskan, tindakan verifikasi dilakukan guna memastikan semua harta kekayaan atau aset Raffi telah tercatat dalam LHKPN. Namun, belum ada kepastian akan waktu yang dibutuhkan untuk proses verifikasi tersebut.

"Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan," kata Budi.

Nantinya, LHKPN yang telah selesai diverifikasi akan diunggah ke situs resmi https://elhkpn.kpk.go.id/ agar bisa dilihat secara transparan oleh publik.

Pihak KPK, kata Budi, juga mengingatkan para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih serta kepala badan/lembaga dan utusan khusus presiden wajib menyerahkan LHKPN sebelum batas akhir yang ditentukan, yaitu 21 Januari 2025.

"KPK mengimbau kepada para wajib lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya agar segera menyampaikannya. Di mana, batas akhir pelaporan LHKPN yakni 3 bulan pasca pelantikan atau 21 Januari 2025," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah mengungkap pelaporan LHKPN jajaran Kabinet Merah Putih telah mencapai 72 persen, atau sebanyak 90 dari total 124 wajib lapor. Adapun rinciannya dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sejumlah 44 orang telah menyampaikan LHKPN nya.

Sedangkan dari dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri, 38 orang telah menyampaikan laporan harta kekayaannya. Kemudian dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, ada 8 orang telah lapor LHKPN-nya.

N
Nayla Shabrina
Penulis
  • Tag:
  • Komunitas

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE