Surat dari Trump untuk Prabowo: Tarif Impor 32 Persen Tetap Berlaku untuk Indonesia

Surat dari Trump untuk Prabowo: Tarif Impor 32 Persen Tetap Berlaku untuk Indonesia
Potret Donald Trump pada saat konferensi pers KTT NATO di Deen Haag, Belanda. - (Dok. Tangkapan layar YouTube FOX 9 Minneapolis-ST. Paul).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Trump kirim surat ke Presiden Prabowo, tarif impor 32 persen untuk Indonesia tetap jalan terus tanpa perubahan.

Presiden AS, Donald Trump, resmi memutuskan tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang masuk ke Amerika.

Keputusan ini ia sampaikan lewat surat resmi berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025, yang ia tujukan langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, dan bahkan diunggah utuh ke media sosialnya.

Trump menegaskan bahwa tarif ini berlaku mulai 1 Agustus 2025, terpisah dari tarif sektor lainnya.

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain," kata Trump, melalui kutipan Antara, pada Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, angka 32 persen itu justru masih "murah" dibanding defisit perdagangan yang dialami AS selama ini dalam hubungan dagang dengan Indonesia.

Trump juga menegaskan, jika Indonesia sampai membalas dengan menaikkan tarif, dia siap menambah beban tarif lebih tinggi lagi.

Tapi kalau Indonesia mau produksi langsung di AS, Trump janji tidak akan ada tarif sama sekali, bahkan proses perizinannya bakal dipercepat.

Meski begitu, Trump mengatakan angka tarif masih bisa berubah jika Indonesia mau membuka pasar dan menyesuaikan kebijakan dagangnya.

Sementara itu, beberapa negara Asia Tenggara nasibnya berbeda-beda. Thailand dan Kamboja justru dapat pengurangan tarif menjadi 36 persen, sedangkan Malaysia justru kena kenaikan tipis jadi 25 persen.

Nah, Gen, kita lihat saja nanti gimana langkah Indonesia ke depannya. Semoga negosiasi bisa jalan terus agar produk lokal tetap bisa bersaing di pasar internasional tanpa beban tarif tinggi.

S
Sarah Ramadhani
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE