Malaysia Masih Ingin Banding Sanksi FIFA Usai Kasus Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi

Malaysia Masih Ingin Banding Sanksi FIFA Usai Kasus Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi
- (Dok. Free Malaysia Today).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) resmi menyatakan akan mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan FIFA terkait kasus pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi. Langkah ini diumumkan melalui rilis resmi FAM pada Selasa (7/10) pagi waktu Indonesia.

Dalam pernyataan tersebut, FAM menegaskan bahwa mereka telah menerima laporan lengkap dari Komite Disiplin FIFA yang memuat hasil investigasi dan keputusan terkait kelayakan dokumen pemain naturalisasi Malaysia. Federasi menilai sejumlah kesimpulan FIFA tidak akurat dan berencana menempuh jalur hukum untuk melakukan banding.

"Dengan diterimanya dokumen ini, FAM akan mengajukan banding secara resmi melalui jalur hukum yang berlaku," tulis pernyataan resmi FAM, dilansir dari detik, Selasa (7/10). "Kami ingin menegaskan bahwa semua dokumen pendukung dan bukti terkait masalah ini telah lengkap dan siap diserahkan kepada FIFA melalui prosedur resmi."

FAM juga menolak tuduhan bahwa para pemain naturalisasi tersebut memperoleh dokumen palsu atau dengan sengaja melanggar aturan FIFA. Menurut federasi, seluruh proses administrasi telah dilakukan sesuai ketentuan, dan para pemain sepenuhnya bergantung pada mekanisme verifikasi yang dilakukan oleh FAM.

"Tuduhan bahwa para pemain mendapatkan dokumen palsu atau berupaya menghindari aturan tidak memiliki dasar yang kuat," lanjut pernyataan itu. "Semua dokumen telah diverifikasi sesuai dengan prosedur yang berlaku di Malaysia."

Kasus ini bermula ketika FIFA menemukan adanya manipulasi data kelahiran kakek dan nenek dari tujuh pemain naturalisasi Malaysia, yakni Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garcés, Rodrigo Julián Holgado, Imanol Javier Machuca, João Vitor Brandão Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

Dari hasil penyelidikan, FIFA mengungkap bahwa tidak satu pun dari leluhur para pemain tersebut yang lahir di Malaysia seperti yang tertera dalam dokumen resmi. Sebaliknya, mereka berasal dari negara seperti Spanyol, Argentina, Brasil, dan Belanda.

Akibat temuan itu, FIFA menjatuhkan sanksi kepada ketujuh pemain berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan serta denda sebesar CHF 2.000 (sekitar Rp41,8 juta). FAM juga dikenai denda besar senilai CHF 350.000 atau sekitar Rp7,3 miliar.

Dalam pernyataannya, FAM menegaskan bahwa proses banding akan dilakukan dengan penuh transparansi dan tanggung jawab, serta mereka akan mematuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku di Malaysia.

FAM juga menambahkan bahwa kasus ini melibatkan dokumen resmi yang diatur oleh Undang-Undang Rahasia Resmi 1972 dan Undang-Undang Paspor 1966, sehingga federasi hanya dapat membagikan data kepada FIFA sesuai keperluan penyelidikan.

Dengan langkah banding ini, FAM berharap dapat membela reputasi sepak bola nasional dan memulihkan nama baik Malaysia di kancah internasional setelah kasus ini menimbulkan kontroversi besar di Asia Tenggara.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE