Media Sosial Heboh dengan Isu Penghapusan Gaji ke-13 ASN
JAKARTA, GENVOICE.ID - Media sosial tengah diramaikan dengan kabar mengenai rencana pemerintah yang disebut-sebut akan menghapus gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Isu ini semakin ramai diperbincangkan setelah beredar sebuah pesan berantai di WhatsApp yang menyatakan bahwa pemerintah berencana meniadakan pembayaran gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.
Pesan tersebut berbunyi:
"Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas."
Sebagai tambahan penghasilan, gaji ke-13 biasanya diberikan kepada ASN menjelang tahun ajaran baru untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak serta meringankan beban finansial pegawai pemerintahan.
Setiap tahunnya, kebijakan pencairan gaji ke-13 diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP). Namun, dalam beberapa waktu terakhir, beredar informasi yang menyebutkan bahwa mulai tahun 2025, pemerintah tidak akan lagi memberikan gaji ke-13 kepada ASN.
Menanggapi isu ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, turut memberikan pernyataan terkait kemungkinan penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, untuk membahas permasalahan ini. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai langkah-langkah yang akan diambil pemerintah terkait kebijakan tersebut.
"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," ujar Airlangga dikutip dari Antara, Rabu.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kepastian pemberian gaji ke-13 bagi ASN, ia enggan memberikan jawaban detail dan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan wewenang Kementerian Keuangan.
"Ya itu tanyanya ke Menteri Keuangan, persiapan sudah ada ya," tambahnya.
Di sisi lain, media sosial masih dipenuhi perbincangan mengenai kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk mendiskusikan kebijakan terkait THR dan gaji ke-13 ASN.
Meski demikian, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang membenarkan atau membantah isu tersebut.
Media Sosial Heboh dengan Isu Penghapusan Gaji ke-13 ASN
0 Comments
No popular articles available.
- Viral! Pengukuran Tinggi Badan Calon Pegawai PT KAI Pakai Benang, Netizen Heboh: "Benang Kematian!"
- Aldy Maldini Eks CJR Tersandung Dugaan Penipuan Fans, Modus Dinner Berdua Bikin Heboh!
- Pernikahan Al Ghazali Tinggal Hitungan Hari, Maia Estianty Tulis Pesan Mengharukan Ini Buat Sang Putra!
- Tips Mendapatkan Beasiswa di Amerika Serikat untuk Pelajar Indonesia
- Heboh! Ratusan Petani Cianjur Tiba-tiba Punya Utang Puluhan Juta, Padahal Nggak Pernah Pinjam!
- Manfaat Buah Naga untuk Kulit yang Bikin Wajah Glowing
- Perempuan Tewas Tak Wajar di Hotel Semarang, Diduga Korban Pembunuhan! Ini Fakta Sementara yang Bikin Merinding
- Persiapan Sebelum Medical Check-Up (MCU) untuk Melamar Kerja
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!