Heboh! Ratusan Petani Cianjur Tiba-tiba Punya Utang Puluhan Juta, Padahal Nggak Pernah Pinjam!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Bayangin kamu mau pinjam uang ke bank, tapi malah ditolak karena katanya kamu punya utang puluhan juta yang nggak pernah kamu ambil. Itulah yang sekarang dialami ratusan petani di Cianjur, Jawa Barat. Mereka kaget saat tahu namanya tercatat punya pinjaman besar, padahal sepeser pun nggak pernah nerima uangnya. Kok bisa? Ini kisah lengkapnya yang bikin geram!
Sekitar 250 petani dari berbagai wilayah di Kabupaten Cianjur mendadak jadi korban dugaan penipuan yang melibatkan data pribadi mereka. Tanpa pernah merasa mengajukan atau menerima pinjaman, tiba-tiba nama mereka terdaftar sebagai peminjam dengan utang hingga Rp45 juta plus bunga.
Kejadian ini mulai terungkap ketika beberapa petani mencoba mengajukan kredit ke bank, tapi langsung ditolak karena mereka masuk dalam daftar hitam BI Checking. Masalahnya, mereka sendiri tidak tahu-menahu soal utang tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata data mereka digunakan dalam proses pendataan bantuan modal pertanian dari sebuah perusahaan pembiayaan tahun 2023 lalu.
Akibat kasus ini, para petani merasa sangat dirugikan. Mereka akhirnya mencari bantuan hukum. Kuasa hukum mereka, Fanfan Nugraha, menyebut saat ini sudah ada 250 petani yang memberi kuasa hukum dan melaporkan kasus ini ke Polres Cianjur.
"Hari ini secara resmi kami melaporkan hal tersebut ke Polres Cianjur bersama empat petani sebagai perwakilan. Harapan kami kasusnya diusut tuntas dan petani tidak lagi punya tunggakan," jelas Fanfan, dilansir dari ANTARA.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto memastikan pihaknya sudah menerima laporan dan sedang mendalami kasusnya.
"Kami segera lakukan penyelidikan setelah laporan masuk dan sejumlah berkas dilengkapi para petani yang merasa dirugikan. Kami akan terus kembangkan penyelidikan kasus tersebut," kata Tono.
Salah satu korban, Akib (60), petani asal Kecamatan Sindangbarang, mengaku dirinya dulu memang pernah ditawari bantuan modal pertanian oleh sebuah perusahaan dengan janji cair Rp45 juta. Waktu itu ia hanya diminta menyerahkan fotokopi KTP dan KK. Namun, uang tak kunjung turun.
"Saya hendak pinjam uang ke bank daerah, tetapi ditolak karena terdaftar dalam BI Checking, punya utang puluhan juta rupiah belum termasuk bunga. Padahal, selama ini saya tidak pernah meminjam uang ke bank," cerita Akib.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran luas karena diperkirakan masih banyak petani lain yang belum sadar bahwa identitas mereka mungkin telah digunakan untuk pencairan pinjaman fiktif. Polisi dan pihak hukum pun diharapkan bisa mengungkap pelaku dan menyelesaikan masalah ini secepatnya, supaya petani yang jadi korban bisa terbebas dari jeratan utang yang bukan tanggung jawab mereka.
0 Comments
No popular articles available.
- Maling Bawa Pisau Nyerang Kakek, Nggak Tahu Kalau Korbannya Mantan Petinju! Habis Dipukul, Mukanya Kayak Abis Tabrakan M...
- Ini Dia Cara Baru Pantau Gizi Anak Pakai Teknologi AI, Ortu Wajib Tahu!
- Museum Bing Slamet Segera Hadir! Rumah Legenda Lawas Ini Bakal Jadi Tempat Nongkrong Seni Anak Muda
- 13 Cara Mengatasi Nyeri Haid Secara Alami
- Lee Do Hyun Gelar Fan Meeting di Jakarta 2026! Cek Tanggal & Lokasinya
- Waspada Post Holiday Blues! Kenali Gejala dan Cara Ngatasinnya Setelah Liburan Panjang
- Nikmati Berbuka Puasa Istimewa di Hotel Ciputra Cibubur dengan Ramadan Buffet Iftar
- Hotel Ciputra Jakarta Rayakan Ramadan, Gelar Buka Puasa Meriah Bareng Anak Yatim!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!