Tumbuh 5,21 Persen, Ini Strategi Gubernur Pramono Genjot Ekonomi Jakarta Lewati Nasional
Sinergi dan Kolaborasi Dongkrak Ekonomi Jakarta Lewati Rata-Rata Nasional
JAKARTA, GENVOICE.ID -Pertumbuhan ekonomi Jakarta sepanjang tahun 2025 mencatatkan performa gemilang hingga berhasil melampaui rata-rata nasional.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), sinergi antara Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, sektor usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga daya beli warga sekaligus memicu tren investasi yang positif di ibu kota melalui berbagai stimulus fiskal yang tepat sasaran.
Jakarta Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Ekonomi Jakarta sukses tumbuh sebesar 5,21 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mengungguli pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,11 persen.
Capaian ini menegaskan peran vital Jakarta yang menyumbang kontribusi masif sebesar 16,61 persen terhadap perekonomian nasional. Dari sisi pengeluaran, penopang terbesar masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga dengan porsi 62,80 persen.
Beberapa sektor berbasis mobilitas dan pariwisata yang mencatatkan pertumbuhan tertinggi sepanjang 2025 meliputi:
-
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum: Tumbuh 9,33 persen.
-
Transportasi dan Pergudangan: Tumbuh 8,69 persen.
-
Jasa Lainnya: Tumbuh 8,46 persen.
Aktivitas ekonomi ini bergerak semakin agresif pada Triwulan IV-2025, di mana laju pertumbuhan ekonomi Jakarta melonjak hingga 5,71 persen (year-on-year).
Stimulus Pajak Guna Cegah PHK dan Jaga Iklim Usaha
Keberhasilan ini disokong oleh kebijakan stimulus akhir tahun yang dirancang untuk menjaga roda ekonomi tetap berputar. Melalui Keputusan Gubernur Nomor 722 Tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk sektor perhotelan serta makanan dan minuman berupa:
-
Keringanan pajak 50 persen pada bulan Agustus-September 2025.
-
Keringanan pajak 20 persen pada bulan Oktober-Desember 2025.
Langkah ini mengintegrasikan total keringanan pajak mencapai Rp495 miliar yang dinikmati oleh 45.248 objek pajak. Kebijakan ini efektif menekan biaya produksi pelaku usaha sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Geliat Ekonomi Lewat "Jakarta Festive Wonders"
Selain diskon PBJT, Pemprov DKI juga membebaskan pajak reklame bagi pusat perbelanjaan dan hotel yang terlibat dalam program Jakarta Festive Wonders. Menariknya, pelonggaran ini justru merangsang pertumbuhan penerimaan daerah:
-
Realisasi pajak reklame naik 8,85 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
-
PBJT Makanan & Minuman naik 7,73 persen.
-
PBJT Jasa Perhotelan meningkat 9,18 persen dari November 2025.
Festival ini sukses menarik 81 peserta dari asosiasi perhotelan dan mal dengan target perputaran transaksi mencapai Rp15,25 triliun (naik 15 persen dari periode normal). Efeknya, kunjungan ke pusat perbelanjaan melonjak 20 persen dan okupansi hotel naik dari 85 persen menjadi 90 persen selama momen Natal dan Tahun Baru.
Sebagai penutup, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengawal keberlanjutan tren positif ini agar menjadi pertumbuhan yang inklusif.
Melalui kebijakan fiskal yang adaptif dan program pembangunan yang pro-rakyat, fokus utama ke depan adalah memastikan stabilitas daya beli masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan menjamin kesejahteraan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga Jakarta.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!