Nikita Mirzani dan Asistennya Bakal Ditahan Selama 20 Hari ke Depan, Ini Kata Polisi

R
Rivaldi Dani Rahmadi
Penulis
Celebrity
Nikita Mirzani dan Asistennya Bakal Ditahan Selama 20 Hari ke Depan, Ini Kata Polisi
- (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Pola Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG. Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik. Selanjutnya penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

Nikita Mirzani dan IM ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 10.00-18.00 WIB, Selasa (4/3). Setelah diperiksa, keduanya terlihat keluar dari Polda Metro Jaya dengan baju tahanan berwana oranye.

"Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka NM dan tersangka saudara IM," ujar Ade Ary.

iklan gulaku

Terkait jumlah pertanyaan yang diajukan kepada kedua tersangka, Ade Ary menjelaskan masing-masing berbeda.

"Terhadap saudari NM dalam pemeriksaan sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan, kemudian terhadap saudara IM diajukan 99 pertanyaan," jelasnya.

Ade Ary juga menyebutkan penahanan keduanya telah sesuai dengan aturan dan tata cara dalam proses penyidikan.

Keduanya dipersangkakan dengan pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

FYI, kasus ini bermula dari dugaan bahwa Nikita Mirzani menjelek-jelekkan produk perawatan kulit (skincare) milik dokter GP, serta melakukan pemerasan hingga miliaran rupiah. Akibat tindakan tersebut, korban akhirnya melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

  • Tag:
  • Nikita Mirzani
  • Dugaan Pemerasan
  • Polisi

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Update Today