Bikin Lagu 'Heil Hitler', Kanye West Dilarang Masuk Australia! Pemerintah Cabut Visanya Secara Resmi

JAKARTA, GENVOICE.ID - Rapper kontroversial asal Amerika, Kanye West, yang kini lebih dikenal dengan nama Ye, resmi dilarang masuk ke Australia setelah merilis lagu berjudul "Heil Hitler". Pemerintah Australia mencabut visanya karena dinilai melanggar prinsip "karakter" yang diatur dalam Undang-Undang Migrasi negara tersebut.

Dilansir dari Antara, kabar ini pertama kali diungkap oleh Menteri Urusan Dalam Negeri Australia, Tony Burke, dalam sebuah wawancara dengan ABC's Afternoon Briefing pada Rabu (2/7). Ia menyatakan bahwa visa Ye dicabut bukan karena rencana tur atau pidato publik, melainkan karena rekam jejaknya dalam menyebarkan ujaran kebencian.

Bikin Lagu 'Heil Hitler', Kanye West Dilarang Masuk Australia! Pemerintah Cabut Visanya Secara Resmi
- (Dok. The Hollywood Reporter).

"Satu-satunya yang dapat saya ingat yang bukan untuk advokasi publik, tetapi tetap kami batalkan visanya, adalah Kanye West," kata Burke.

Ye merilis lagu "Heil Hitler" secara independen pada Mei 2025. Lagu tersebut langsung menuai kecaman karena dianggap menormalisasi simbol dan ideologi Nazi, serta mengandung nuansa antisemitisme. Ini bukan pertama kalinya Ye mendapat kritik terkait pernyataan serupa-sejak 2022, ia telah memicu kontroversi lewat unggahan di platform X (dulu Twitter), yang kerap menyerang komunitas Yahudi dan kelompok minoritas lainnya.

"Dia telah membuat banyak komentar ofensif yang dikaji ulang oleh pejabat saya setelah lagu itu dirilis, dan dia tidak lagi memiliki visa yang sah di Australia," ujar Burke.

Ye diketahui memiliki koneksi pribadi ke Australia. Istrinya, Bianca Censori, berasal dari Melbourne, dan memiliki keluarga besar di sana. Namun hal tersebut tidak membuat pemerintah lunak terhadap sikap Ye.

Burke menegaskan, siapa pun yang mencoba masuk ke Australia sambil membawa pesan kebencian, Islamofobia, atau antisemitisme, tidak akan diterima.

"Yang tidak bisa dipertahankan adalah membiarkan ujaran kebencian masuk ke Australia," tegasnya.

Pemerintah Australia menegaskan bahwa setiap permohonan visa, bahkan yang bersifat kunjungan pribadi atau wisata, tetap dievaluasi berdasarkan rekam jejak karakter. Dalam kasus Ye, meski tujuannya tidak untuk tur atau orasi, hasil penilaian tetap mengarah pada pembatalan visa.

Sementara itu, juru bicara Departemen Dalam Negeri menyatakan bahwa pihaknya tidak mengomentari kasus individual, namun semua warga negara non-Australia harus memenuhi syarat karakter yang ketat untuk dapat masuk ke negeri kanguru.

Lagu "Heil Hitler" bukan hanya menyebabkan pelarangan visa. Ye juga kehilangan sejumlah kerja sama bisnis, termasuk dengan merek-merek besar seperti Adidas dan Balenciaga sejak kontroversi antisemitismenya mencuat di akhir 2022.

Pada Mei lalu, Ye mengklaim bahwa lagu kontroversialnya telah diblokir dari berbagai layanan streaming, meskipun ia kemudian mengunggah pernyataan di X bahwa dirinya kini "sudah selesai dengan antisemitisme."

Pemerintah Australia membuka kemungkinan meninjau ulang permohonan visa Ye di masa depan, namun hanya jika evaluasi karakter menunjukkan perbaikan. Saat ini, larangan tersebut masih berlaku, dan Ye tidak bisa melakukan kunjungan apa pun ke Australia.

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • rapper
  • Musisi
  • Kanye West

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE