Geger! Kapolres Ngada Ditangkap dalam Kasus Narkoba & Pencabulan Anak
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diamankan oleh tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri bersama Paminal Bidpropam Polda NTT atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan AKBP Fajar berlangsung di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap perwira menengah ini sepenuhnya menjadi kewenangan Mabes Polri.
"Pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada masih berlangsung di Mabes Polri dan yang bersangkutan ditahan di Mabes Polri," ujar Kombes Henry Chandra dalam keterangan resmi, Senin.
Menurut Kombes Henry, AKBP Fajar ditangkap pada Kamis, 20 Februari 2025. Namun, ia tidak memberikan penjelasan mengenai alasan keterlambatan pengumuman kasus ini kepada publik.
"Apabila dalam pemeriksaan Mabes Polri AKBP Fajar terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur, maka ia dijerat secara pidana," tambahnya.
Saat ini, pemeriksaan terhadap AKBP Fajar masih terus berlanjut, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang mengguncang institusi kepolisian ini.
Geger! Kapolres Ngada Ditangkap dalam Kasus Narkoba & Pencabulan Anak
0 Comments





- Sunter Gempar! Mobil Hyundai Ngamuk Tabrak Puluhan Motor, Satu Orang Kritis!
- The Light of Ramadan: Merayakan Ramadan dengan Keindahan Alam di JSI Resort Megamendung
- Hindari Mabuk Perjalanan Saat Mudik! Ini 10 Tips Ampuh Biar Nggak Tersiksa di Jalan
- Ini Alasan Kenapa KOL Penting Buat Bisnismu, Apalagi di Era Digital!
- David Beckham & Gary Neville Resmi Kuasai Salford City! Target Premier League Jadi Kenyataan?
- Pemotor Selamat dari Kecelakaan Kereta Setelah Terjatuh di Perlintasan
- Kris Jenner Makin Muda di Usia Hampir 70 Tahun! Diduga Oplas Lagi dan Hasilnya Mirip Kylie?
- Tragis! Tabrakan Maut di Aceh Jaya Tewaskan Ibu dan Balita, Ini Kronologinya
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!