Kasus Vadel Badjideh Lengkap! Terancam 15 Tahun Penjara Karena Persetubuhan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani

JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, kasus yang cukup menghebohkan ini akhirnya makin jelas dan semakin serius. Polisi menyatakan berkas perkara terkait dugaan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan Vadel Badjideh dengan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly (17), kini sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.

Menurut Kompol Murodih, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, semua dokumen dan bukti pendukung sudah dikumpulkan dan berkas tersebut sudah berstatus P-21. Artinya, proses penyelidikan dan penyidikan sudah dianggap rampung dan kasusnya tinggal menunggu proses selanjutnya di ranah hukum.

Kasus Vadel Badjideh Lengkap! Terancam 15 Tahun Penjara Karena Persetubuhan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani
- (Dok. ANTARA).

"Berkas sudah lengkap atau P-21 terkait kasus Vadel Badjideh," ungkap Kompol Murodih saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin kemarin.


Proses Hukum Vadel Semakin Cepat

Sebelumnya, pada tanggal 13 Februari lalu, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Laura Meizani. Nikita Mirzani sendiri yang melaporkan kasus ini ke polisi, dengan laporan resmi bernomor LP/B/2811/IX/2024.

Vadel kini menghadapi ancaman hukum yang sangat berat. Jika terbukti bersalah, pria tersebut bisa dipenjara minimal selama 5 tahun dan maksimal sampai 15 tahun. Ancaman hukuman ini berdasarkan sejumlah undang-undang perlindungan anak dan kesehatan yang berlaku di Indonesia.


Undang-Undang yang Dilanggar Vadel

Laporan Nikita mengacu pada beberapa pasal hukum penting, seperti UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002. Selain itu, Vadel juga dituduh melanggar pasal dalam KUHP dan UU Kesehatan terbaru.

Pasal-pasal ini di antaranya adalah Pasal 76d UU 35/2014, Pasal 77 A Jo. 45 A, Pasal 421 KUHP, serta pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Semua pasal tersebut mengatur tentang perlindungan anak dan larangan aborsi ilegal yang berbahaya.

Ancaman hukumannya sendiri bisa mencapai maksimal 15 tahun penjara, loh, Gen.


Perkembangan Kasus yang Dinantikan Publik

Kasus ini sudah menyita perhatian banyak pihak dan jadi sorotan di media sosial. Banyak yang berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, mengingat korban adalah anak di bawah umur dan harus dilindungi hak-haknya.

Dengan berkas yang sudah lengkap, kini tinggal menunggu proses persidangan untuk mengetahui bagaimana keputusan hukum nanti terhadap Vadel Badjideh. Semoga prosesnya lancar dan keadilan bisa ditegakkan untuk korban dan keluarganya.

Kita pantau terus ya, Gen, perkembangan kasus ini! Semoga jadi pelajaran buat kita semua soal pentingnya melindungi anak dari tindakan kriminal.

R
Reza Aditya
Penulis
  • Tag:
  • Vadel Badjideh

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE