Banjir Belum Surut, Pekalongan Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 13 Februari

Banjir Belum Surut, Pekalongan Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 13 Februari
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah Kota Pekalongan memperpanjang status tanggap darurat banjir hingga 13 Februari 2026. Kebijakan ini diambil untuk memastikan penanganan bencana serta pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak dapat berjalan lebih optimal.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan perpanjangan status tersebut memberi ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengelola bantuan kemanusiaan, terutama terkait logistik bagi warga yang mengungsi maupun yang bertahan di rumah masing-masing.

Menurut Afzan, dengan status tanggap darurat yang masih diberlakukan, koordinasi lintas sektor dapat terus diperkuat. Hal ini berdampak pada kelancaran distribusi bantuan serta bertambahnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Badan Urusan Logistik (Bulog).

Ia menyebutkan perpanjangan status tersebut membuka peluang tambahan bantuan pangan seperti beras dan minyak goreng untuk mendukung operasional dapur umum yang melayani warga terdampak banjir.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekalongan telah menetapkan status tanggap darurat banjir sejak 17 Januari hingga 31 Januari 2026. Status tersebut kemudian diperpanjang mulai 1 Februari dan kembali dilanjutkan hingga pertengahan Februari karena kondisi di sejumlah wilayah belum sepenuhnya pulih.

Afzan menjelaskan, dapur umum tidak hanya dikelola oleh pemerintah daerah, tetapi juga banyak dibangun secara swadaya oleh warga di lingkungan terdampak. Hal ini dilakukan karena tidak semua warga memilih mengungsi ke tempat penampungan resmi.

Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap hadir dengan memberikan dukungan logistik ke dapur-dapur warga agar kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.

Ia juga memastikan meski beberapa dapur umum yang dikelola Dinas Sosial telah menyelesaikan masa operasionalnya, tanggung jawab pemenuhan kebutuhan pengungsi tetap berada di tangan pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan seluruh upaya penanganan akan terus dilakukan hingga kondisi warga terdampak benar-benar dinyatakan aman. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada mengingat potensi bencana belum sepenuhnya berakhir.

Pendataan pengungsi dan warga terdampak, kata Afzan, akan terus dilakukan secara berkala, sementara seluruh perangkat daerah diminta tetap siaga penuh menghadapi kemungkinan terburuk.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE