Minta Uang ke Pengendara Buat Sarapan, Polantas Medan Dihukum Guling-guling di Aspal
JAKARTA, GENVOICE.ID - Aksi seorang polisi lalu lintas di Medan, Aiptu Rudi Hartono, viral di media sosial usai terekam melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara motor perempuan. Dalam video yang beredar luas, Rudi meminta uang sebesar Rp100 ribu agar sang pengendara tak ditilang.
Mengutip dari Warta Kota, Selasa (1/7), peristiwa ini terjadi pada Rabu (25/6) pagi di Jalan Palang Merah, Medan Kota. Aiptu Rudi memberhentikan pengendara motor Honda Beat BK 4388 AIK yang diketahui melawan arah. Pengendara perempuan tersebut sempat mengaku sedang terburu-buru hendak ke pasar ikan.
Alih-alih memberikan sanksi tilang, Aiptu Rudi malah meminta uang tunai. Dalam pengakuannya, uang itu digunakan untuk... sarapan pagi.
"Satu tindakan penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Kamis (26/6). Ia menegaskan, Polrestabes Medan langsung bertindak dengan memproses pelanggaran tersebut melalui seksi Propam.
Tak main-main, sanksi fisik pun dijatuhkan. Aiptu Rudi harus menjalani hukuman guling-guling di atas aspal panas dalam seragam lengkap. Aksi disiplin itu dilakukan di bawah pengawasan langsung pimpinannya.
Setelah sanksi fisik, ia langsung dijebloskan ke penempatan khusus (patsus) selama 30 hari. Ia juga terancam demosi-yakni dipindahkan dari wilayah Kota Medan ke daerah lain, serta penundaan kenaikan pangkat.
Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, menambahkan bahwa pelanggaran ini masuk dalam kategori pelanggaran kode etik profesi Polri. Meski Rudi mengaku baru pertama kali melakukan pungli, pihak Propam tetap akan melanjutkan proses penyelidikan mendalam.
"Tindakannya melanggar kode etik profesi Polri. Saat ini, yang bersangkutan sudah masuk masa penahanan khusus selama 30 hari ke depan," ujar Suharmono.
Aksi ini memicu reaksi keras dari warganet, yang menganggap tindakan oknum polisi seperti ini justru merusak citra Polri sebagai pengayom masyarakat. Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum yang menyalahgunakan kekuasaan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!