Nikita Mirzani Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Sumpah Palsu
JAKARTA - Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Kali ini, Nikita dipanggil sama Polres Metro Jakarta Selatan buat diperiksa soal dugaan sumpah palsu yang dilaporkan selebgram Isa Zega.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi membenarkan adanya pemanggilan terhadap Nikita Mirzani selaku terlapor.
"Iya, betul. Penyidik sudah layangkan surat panggilan ke NM tanggal 6 Januari 2025. Rencananya hari ini, jam 13.30 WIB, dia diminta datang untuk kasih keterangan," kata Nurma, dikutip dari Antara, Rabu (8/1).
Tapi sampai sekarang, kata Nurma, Nikita belum tampak hadir di kantor polisi. Terkait hal itu penyidik Kepolisian masih menunggu kedatangannya.
"Untuk sementara ini penyidik masih menunggu. Jadi memang jamnya sudah ditentukan untuk dimintai keterangan," lanjut Nurma.
FYI, Nikita dipanggil sebagai saksi terkait laporan Isa Zega soal dugaan sumpah palsu. Kasus ini melibatkan pasal 240 dan 242 KUHP.
"Terkait yang dilaporkan oleh inisial IZ terkait pasal 240 KUHP dan 242 KUHP soal dugaan melakukan sumpah palsu," ujar Nurma.
Nikita Mirzani belakangan menjadi sorotan terkait perseteruannya dengan Isa Zega. Tak hanya itu, perseteruan Nikita dengan Fitri Salhuteru juga kian memanas.
Nikita Mirzani Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Sumpah Palsu
0 Comments
No popular articles available.
- Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Diringkus Polisi, Ini Kasusnya!
- Art Jakarta Gardens 2025 Resmi Dibuka, Tempat Nongkrong Keren Pecinta Seni
- Album Metal Terbaik AMI Awards 2024 "Distorsi Narasi" dari Logamulia Dirilis dalam Format CD
- Kemlu RI Buka Suara Soal Kebijakan Trump Setop Hibah dan Pinjaman dari AS
- Java Jazz Festival 2025 Siap Rayain 20 Tahun Lewat 11 Panggung Megah & Musisi Kelas Dunia
- Catat! Ini Jadwal Pencairan, Syarat dan Cara Cek Status Penerima BSU 2025
- Rombak Kabinet Perdana! Prabowo Lantik Brian Yuliarto Jadi Mendiktisaintek Gantikan Satryo
- Ngeri! Suami di NTB Tega Habisi Nyawa Istri Gegara Malu Punya Banyak Utang
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!