Gaji Pensiunan PNS Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Syarat Terbarunya!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gaji pensiunan PNS kini bisa dicairkan di Kantor Pos, tapi jangan lupa lengkapi syarat barunya biar prosesnya lancar!
Kabar baik buat para pensiunan PNS! Sekarang, pengambilan gaji pensiun bisa dilakukan langsung di Kantor Pos, lho.
Tapi jangan asal datang ya, karena ada syarat baru yang wajib dipenuhi agar proses pencairan dapat berjalan dengan lancar.
Mulai 1 Juli 2025, PT Taspen mulai menyalurkan sebagian pembayaran pensiun lewat Kantor Pos, tidak lagi semua lewat rekening bank.
Jadi, para pensiunan perlu siap-siap beradaptasi dengan sistem pencairan tunai langsung di loket.
Perubahan sistem pencairan ini dibuat demi keamanan dan kepastian hak para pensiunan.
Soalnya, belakangan ini makin banyak kasus penipuan yang mengatasnamakan Taspen atau bank.
Jika melewati pencairan langsung di Kantor Pos, identitas penerima bisa dicek lebih ketat, jadi lebih aman dan transparan, deh!
Perlu dicatat, tidak semua pensiunan PNS kena dampak aturan baru ini, ya, Gen.
Sistem ini hanya berlaku untuk para pensiunan yang sebelumnya menerima melalui Bank BTPN dan Bank BWS.
Kemudian, mulai 1 Juli 2025, pensiunan dari dua bank tersebut sudah mulai mengambil gajinya langsung ke Kantor Pos, tidak ditransfer otomatis lagi.
Syarat dan Dokumen Ambil Gaji Pensiun di Kantor Pos
Agar pencairan berjalan lancar, ini dokumen yang wajib dibawa:
- Jika ambil sendiri:
- KTP asli yang masih berlaku atau kartu pensiun resmi
- Jika diwakilkan:
- Surat kuasa atau surat perwalian dari kelurahan
- KTP asli orang yang mewakili
- Semua dokumen bakal dicek dulu sama petugas Kantor Pos sebelum uang bisa dicairkan.
PT Taspen mengimbau semua pensiunan agar waspada terhadap penipuan atau calo. Pencairan pensiun ini gratis alias tanpa biaya dan tidak melibatkan pihak ketiga yang tidak resmi.
Prosesnya pun hanya bisa melalui jalur resmi, seperti Kantor Pos atau platform digital resmi dari Taspen.
Dengan sistem baru ini, pencairan gaji pensiun diharapkan bisa berjalan semakin aman, jelas, dan bebas dari penipuan.
Jadi, pastikan dokumen lengkap dan ikuti prosedur resminya, ya, Gen!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!