JAKARTA, GENVOICE.ID - Perseteruan antara Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah mencuri perhatian publik setelah keduanya terlibat cekcok dalam acara halalbihalal di Pendopo Kabupaten Lebak. Insiden yang terjadi di hadapan aparatur sipil negara (ASN) itu bermula dari pernyataan Hasbi dalam sambutannya yang menyinggung masa lalu Amir sebagai mantan narapidana, hingga memicu ketegangan yang membuat Amir meninggalkan lokasi acara.
Hasbi sendiri lahir di Lebak pada 10 Oktober 1984 dan dikenal sebagai bagian dari keluarga besar Jayabaya, salah satu dinasti politik berpengaruh di Banten. Ia merupakan putra dari Mulyadi Jayabaya yang pernah menjabat Bupati Lebak selama dua periode. Sementara kakaknya, Iti Octavia Jayabaya, juga pernah memimpin Lebak selama dua periode berikutnya.
Sebelum menjabat sebagai bupati, Hasbi berkarier sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024. Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Bung Karno setelah menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Lebak.
Di sisi lain, Amir Hamzah lahir pada 10 Februari 1965 dan memiliki latar belakang birokrasi yang panjang. Ia mengawali karier sebagai aparatur sipil negara pada 1993 dan pernah menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, termasuk di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Amir juga sempat menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak periode 2008-2013 mendampingi Mulyadi Jayabaya.
Karier politik Amir sempat tersandung kasus hukum setelah Pilkada Lebak 2013. Ia terjerat kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dan dijatuhi hukuman penjara pada 2015.
Meski memiliki latar belakang berbeda, Hasbi dan Amir kemudian maju bersama dalam Pilkada Lebak 2024. Pasangan ini diusung koalisi sejumlah partai politik dan berhasil memenangkan kontestasi dengan perolehan lebih dari 50 persen suara. Kemenangan tersebut mengantarkan keduanya menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2025-2030.
Namun, keharmonisan pasangan ini diuji saat acara halalbihalal pada 30 Maret 2026. Dalam pidatonya, Hasbi menyinggung kewenangan wakil bupati berdasarkan aturan ASN, sebelum kemudian melontarkan pernyataan yang dianggap menyentuh ranah pribadi Amir. Situasi pun memanas ketika Amir berdiri dan mencoba menghampiri Hasbi, sebelum akhirnya dilerai oleh sejumlah pejabat yang hadir.
Setelah insiden tersebut, Hasbi memberikan klarifikasi bahwa ucapannya tidak dimaksudkan untuk menyindir, melainkan sebagai bentuk apresiasi atas perjalanan hidup Amir. Ia menyebut keberhasilan Amir menjadi wakil bupati sebagai sebuah prestasi meski memiliki masa lalu sebagai mantan warga binaan.
Sebaliknya, Amir mengkritik gaya komunikasi Hasbi yang dinilai tidak tepat, terutama dalam forum resmi. Ia juga menyinggung adanya persoalan koordinasi dalam pemerintahan yang dinilai belum berjalan optimal.
Meski sempat memanas, Hasbi belakangan menyatakan bahwa persoalan dengan wakilnya telah diselesaikan setelah adanya pertemuan, termasuk dengan Gubernur Banten. Pernyataan tersebut memberi sinyal bahwa konflik internal di pemerintahan Kabupaten Lebak diharapkan tidak berlarut dan roda pemerintahan dapat kembali berjalan normal.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!