Hari Ini Buruh Konsolidasi Besar di JCC, Siap Mogok Total Jika Tuntutan HOSTUM Tak Didengar!
Tuntutan Kenaikan Upah Minimum 8,5% Sampai 10,5%: Konsolidasi JCC Jadi Awal Strategi Mogok Nasional
JAKARTA, GENVOICE.ID - Hari ini, Kamis (30/10/2025), lebih dari 5.000 buruh berkumpul untuk menggelar Konsolidasi Aksi besar-besaran di Aula Jakarta Convention Center (JCC Senayan).
Aksi ini bukan sekadar kumpul-kumpul biasa, Gen, melainkan untuk memperkuat barisan dan menyamakan visi perjuangan sebelum turun ke jalan. Tujuannya adalah menuntut kenaikan Upah Minimum sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru.
Kenapa Konsolidasi di JCC Senayan?
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi indoor di JCC ini punya strategi khusus.
"Pemilihan lokasi ini diputuskan dengan pertimbangan agar fokus pada konsolidasi massa aksi dan pendalaman isu sehingga anggota memahami arah perjuangan organisasi," kata Said Iqbal.
Jadi, aksi terbuka di Gedung DPR RI atau Istana yang semula direncanakan akan dilakukan setelah konsolidasi hari ini. Ribuan buruh yang hadir di JCC berasal dari wilayah sekitar Jakarta, yaitu Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang (Jabodetabek plus Karawang).
Isu Utama: HOSTUM dan RUU Baru
Isu utama yang jadi concern para buruh hari ini dirangkum dalam singkatan HOSTUM, yang meliputi:
- Hapus Outsourcing
- Tolak Upah Murah
- Naikkan Upah Minimum (8,5% - 10,5%)
- Cabut PP Nomor 35 Tahun 2021 (tentang Pekerja Alih Daya)
Selain di Jakarta, puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia juga melakukan aksi terbuka di kantor-kantor gubernur provinsi masing-masing secara serentak.
Ancaman Mogok Nasional 5 Juta Buruh
Said Iqbal menegaskan bahwa serikat buruh tidak akan berhenti sampai tuntutan mereka didengar. Jika pemerintah dan DPR tetap mengabaikan tuntutan mereka, KSPI dan Partai Buruh siap menggelar Mogok Nasional!
Ini serius, Gen. Mogok Nasional yang direncanakan akan melibatkan 5 Juta Buruh di 38 provinsi dan 300 kabupaten/kota. Lebih dari 5.000 perusahaan terancam menghentikan produksi secara serentak.
Konsolidasi aksi buruh yang dipimpin oleh KSPI dan Partai Buruh di JCC Senayan hari ini menegaskan tuntutan utama buruh, yaitu kenaikan Upah Minimum 8,5% hingga 10,5% dan Hapus Outsourcing (HOSTUM).
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!