Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan! Nggak Naik, Tapi Angkanya Bikin Kaget

Pemerintah akhirnya menetapkan tarif listrik terbaru per April-Juni 2026, ini rincian lengkapnya

Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan! Nggak Naik, Tapi Angkanya Bikin Kaget
Ilustrasi listrik - (Dok. SHUTTERSTOCK).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kabar terbaru soal tarif listrik akhirnya resmi diumumkan pemerintah! Mulai 1 April 2026, tarif listrik untuk seluruh pelanggan dipastikan tidak mengalami kenaikan. Meski begitu, angka tarif yang berlaku tetap jadi perhatian karena berpengaruh langsung ke pengeluaran bulanan masyarakat.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik untuk periode triwulan II (April-Juni 2026) tetap sama seperti sebelumnya. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi di tengah kondisi global yang masih dinamis.

Pemerintah juga mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah, inflasi, hingga harga batu bara sebelum akhirnya memutuskan tarif tidak berubah.

Daftar Tarif Listrik April-Juni 2026

Berikut rincian tarif listrik terbaru yang resmi berlaku:

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352,00 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • R-3/TR ≥ 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Untuk sektor bisnis dan industri:

  • B-2/TR (6.600 VA-200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
  • B-3/TM (>200 kVA): Rp 1.114,74 per kWh
  • I-3/TM (>200 kVA): Rp 1.114,74 per kWh
  • I-4/TT (≥30.000 kVA): Rp 996,74 per kWh

Sementara untuk fasilitas umum:

  • P-1/TR: Rp 1.699,53 per kWh
  • P-2/TM: Rp 1.522,88 per kWh
  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh
  • Layanan khusus: Rp 1.644,52 per kWh

Kenapa Tarif Listrik Tidak Naik?

Meski secara perhitungan tarif listrik sebenarnya berpotensi berubah, pemerintah memilih untuk menahannya. Tujuannya jelas: menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Selain itu, kebijakan ini juga berlaku untuk seluruh golongan, baik pelanggan subsidi maupun non-subsidi. Bahkan, tarif listrik disebut tidak mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari strategi menjaga ekonomi tetap stabil.

Tetap Hemat Meski Tarif Stabil

Walaupun tarif listrik tidak naik, bukan berarti kamu bisa boros listrik, ya. Pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak dan efisien.

Penggunaan listrik yang hemat bukan hanya membantu mengurangi tagihan bulanan, tapi juga mendukung ketahanan energi nasional dalam jangka panjang.

A

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE