Cek Tarif Listrik PLN per kWh 20-26 April 2026: Resmi, Tidak Ada Kenaikan!

Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik demi Stabilitas Ekonomi

Cek Tarif Listrik PLN per kWh 20-26 April 2026: Resmi, Tidak Ada Kenaikan!
Ilustrasi token listrik. - (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID -Pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi mengumumkan bahwa tarif listrik per kWh untuk periode 20-26 April 2026 tidak mengalami perubahan atau tetap stabil.

Kebijakan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah fluktuasi parameter ekonomi makro global.

Bagi Anda pelanggan prabayar maupun pascabayar, penting untuk mengetahui tarif listrik PLN April 2026 agar dapat merencanakan anggaran pengeluaran bulanan dengan lebih akurat.

Penyesuaian tarif yang mengacu pada harga kuartal II-2026 ini memastikan bahwa beban biaya energi tetap terjangkau bagi golongan rumah tangga, bisnis, hingga sektor industri di seluruh Indonesia.

Parameter Penentuan Tarif

Meskipun indikator ekonomi seperti nilai tukar Rupiah berada di angka Rp 16.743,46 per dollar AS dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 62,78 dollar AS per barel, pemerintah memilih untuk tetap mematok harga listrik pada level yang sama.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung daya saing sektor industri sekaligus meringankan beban rumah tangga di tengah ketidakpastian global.

Rincian Tarif Listrik per kWh (20-26 April 2026)

Berikut adalah rincian biaya pemakaian listrik berdasarkan golongan daya pelanggan:

1. Golongan Rumah Tangga Non-Subsidi

2. Golongan Bisnis dan Instansi Pemerintah

  • Bisnis B-2/TR (6.600 VA - 200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh

  • Kantor Pemerintah P-1/TR: Rp 1.699,53 per kWh

  • Penerangan Jalan Umum P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh

3. Golongan Pelanggan Subsidi

  • Daya 450 VA: Rp 415 per kWh

  • Daya 900 VA (Subsidi): Rp 605 per kWh

Demikian rincian lengkap mengenai harga listrik terbaru yang berlaku untuk semua golongan pelanggan sepanjang pekan ini. Dengan tetap dipertahankannya tarif lama, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas harian dan operasional usaha tanpa terbebani biaya energi yang mendadak naik.

Pastikan Anda terus memperbarui informasi terkait tarif listrik per kWh secara berkala melalui kanal resmi untuk mengantisipasi kebijakan penyesuaian di masa mendatang.

Semoga data tarif yang tetap stabil ini membantu Anda dalam mengatur manajemen keuangan rumah tangga maupun bisnis menjadi lebih efisien dan terukur.

S
Sarah Ramadhani
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE