Pemprov DKI Akan Cabut KJP Siswa yang Ikut Demo? Ini Kata Pramono Anung
Gubernur DKI Tegaskan Tidak Ada Keinginan untuk Mencabut KJP, Imbau Siswa Tetap Fokus Belajar
JAKARTA, GENVOICE.ID - Buat kalian para pelajar di Jakarta yang punya Kartu Jakarta Pintar (KJP), ada kabar penting nih dari Pemprov DKI. Pemerintah Provinsi Jakarta tegas mengatakan tidak akan mencabut KJP kalian hanya gara-gara mengikuti demo. Jadi, santai aja, KJP kalian aman.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, langsung membeberkan soal ini. Beliau mengatakan, "Urusan KJP itu kewenangan sepenuhnya Pemerintah Jakarta. Dan dalam hal ini tidak ada keinginan kami untuk mencabut KJP." Nah, ini jelas banget kan, bahwa Pemprov DKI tidak mau membuat pelajar rugi hanya karena mereka menyuarakan pendapat.
Tapi, ada tapinya nih Gen. Meskipun KJP aman, Pak Gubernur tetap mengimbau semua siswa buat tidak ikut aksi unjuk rasa. Beliau juga sudah meminta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, untuk mengirimkan surat edaran ke semua kepala sekolah.
Tujuannya supaya para guru dan orang tua bisa memastikan para siswa tetap fokus belajar dan tidak ikut aksi demo di jalan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI sendiri sudah memberikan kebijakan khusus untuk sekolah-sekolah yang lokasinya dekat dengan tempat demo. Agar aman, para siswa diizinkan untuk belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Ini juga demi memastikan para siswa aman dan tetap dalam pengawasan orang tua.
Kepala Disdik DKI, Nahdiana, mengatakan keputusan ini diambil setelah mereka memetakan sekolah-sekolah yang lokasinya rawan atau dilewati massa demo.
"Anak diperkenankan belajar di rumah dengan tetap berkomunikasi intensif dengan orang tua untuk memastikan keberadaan anak," kata Nahdiana. Jadi, pihak sekolah dan orang tua bisa terus saling kontak biar tahu posisi anak-anak.
Disdik juga sudah mengeluarkan Surat Instruksi Nomor 31 Tahun 2025. Isinya tentang bagaimana caranya membuat kegiatan belajar mengajar tetap optimal, agar para siswa tetap fokus dengan pendidikan, bukan aksi-aksi di jalanan.
Intinya, Pemprov DKI tetap mendukung hak para siswa untuk berpendapat, tapi juga memprioritaskan keselamatan dan pendidikan mereka. Jadi, buat kalian para pelajar, manfaatkan fasilitas KJP ini sebaik-baiknya untuk menunjang pendidikan, ya!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!