Gelar Puteri Indonesia Riau Dicabut, Jeni Rahmadial Fitri Jadi Tersangka Kasus Facelift Ilegal

Yayasan Puteri Indonesia Tegaskan Komitmen Jaga Kredibilitas Ajang

Gelar Puteri Indonesia Riau Dicabut, Jeni Rahmadial Fitri Jadi Tersangka Kasus Facelift Ilegal
Mantan Puteri Indonesia Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri. - (Dok. Instagram @officialputeriindonesia, @jennyrahma_55).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kabar mengejutkan datang dari Yayasan Puteri Indonesia yang secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 milik Jeni Rahmadial Fitri. Keputusan ini diambil setelah mencuatnya kasus dugaan praktik medis ilegal yang menyeret namanya dan kini tengah diproses secara hukum.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu (29/4/2026), pihak yayasan menegaskan bahwa pencabutan gelar tersebut merupakan langkah tegas untuk menjaga integritas serta profesionalisme para pemegang gelar Puteri Indonesia di seluruh Indonesia. Mereka juga menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus yang menimpa Jeni.

Pihak yayasan menjelaskan bahwa informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum tersebut diperoleh dari pemberitaan yang berkembang di masyarakat. Demi menjaga nama baik institusi, keputusan pencabutan gelar pun akhirnya diambil.

Selain itu, Yayasan Puteri Indonesia juga menegaskan bahwa mereka menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dijalani oleh Jeni Rahmadial Fitri terkait kasus tersebut. Sikap ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram mereka.

Berikut pernyataan lengkap Yayasan Puteri Indonesia:

"Sehubungan dengan informasi dan temuan terkait dugaan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Sdri. Jeni Rahmadial Fitri, yang sebelumnya menyandang gelar Puteri Indonesia Riau 2024, bersama ini Yayasan Puteri Indonesia menyampaikan pernyataan resmi sebagai berikut:

Yayasan Puteri Indonesia telah menerima informasi yang berkembang di masyarakat melalui pemberitaan media bahwa Sdri. Jeni Rahmadial Fitri diduga melakukan praktik medis ilegal yang mana saat ini tengah menjalani proses hukum, atas informasi yang berkembang tersebut Yayasan Puteri Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan untuk menjaga nama baik Yayasan Puteri Indonesia maka dengan ini Yayasan Puteri Indonesia memutuskan secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya melekat pada Sdri. Jeni Rahmadial Fitri Keputusan ini diambil juga sebagai bentuk komitmen Yayasan Puteri Indonesia dalam menjaga kredibilitas, profesionalisme para pemegang gelar Puteri Indonesia di seluruh Indonesia

Demikian pernyataan ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bersama," tulis akun Instagram @officialputeriindonesia."

Profil Singkat Jeni Rahmadial Fitri

Jeni diketahui berasal dari Pekanbaru, Riau, dan sempat menempuh pendidikan di Persada Bunda College. Ia bahkan meraih predikat sebagai siswa terbaik pada tahun 2019. Sejak remaja, Jeni sudah menunjukkan minat besar di dunia pageant hingga akhirnya mewakili Riau sebagai finalis Puteri Indonesia 2024.

Namun kini, statusnya berubah drastis. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap adanya praktik klinik kecantikan ilegal yang melibatkan dirinya.

Menurut keterangan Kombes Ade Kuncoro Wahyu, Jeni telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindakan medis tanpa memiliki kompetensi maupun izin sebagai tenaga medis. Ia bahkan disebut mengaku sebagai dokter dalam praktik tersebut.

"Tersangka diduga melakukan tindakan medis tanpa kewenangan, dan hasil penyelidikan menunjukkan adanya dampak serius terhadap korban," ungkapnya.

Jeni diamankan pada Selasa (28/4) di kediaman keluarganya di kawasan Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial NS yang menjalani prosedur facelift di sebuah klinik kecantikan di Pekanbaru pada Juli 2025. Alih-alih mendapatkan hasil yang diharapkan, korban justru mengalami pendarahan hebat, infeksi serius, hingga harus menjalani perawatan lanjutan dan operasi di beberapa fasilitas kesehatan.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik sekaligus mengangkat kembali pentingnya pengawasan terhadap praktik medis ilegal di Indonesia.

A

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE