Kasus Viral Videografer Amsal Telah Disorot DPR, Dinilai Berpotensi Tak Adil

Kasus Viral Videografer Amsal Telah Disorot DPR, Dinilai Berpotensi Tak Adil
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus yang menjerat Amsal Christy Sitepu kini memasuki babak baru.

Komisi III DPR RI menyatakan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas dugaan ketidakadilan dalam perkara yang melibatkan videografer asal Sumatera Utara tersebut.

Ketua Komisi III, Habiburrokhman, mengatakan langkah ini diambil setelah banyaknya desakan masyarakat yang menilai kasus dugaan mark up anggaran video desa di Kabupaten Karo tidak sepenuhnya mencerminkan keadilan. RDPU dijadwalkan berlangsung pada Senin (30/3).

Menurutnya, penegakan hukum seharusnya tidak hanya berfokus pada aspek formal, tetapi juga menghadirkan keadilan yang substantif. Ia menyinggung bahwa semangat pembaruan KUHP dan KUHAP menekankan hasil akhir proses hukum yang adil, bukan sekadar memenuhi prosedur.

Habiburrokhman juga menyoroti substansi kasus yang menjerat Amsal. Ia menilai pekerjaan videografi merupakan bagian dari industri kreatif yang tidak memiliki standar harga baku, sehingga penilaian biaya produksi bisa sangat subjektif. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa kasus tersebut menuai perdebatan luas di publik.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa prioritas pemberantasan korupsi seharusnya difokuskan pada kasus-kasus besar dengan dampak kerugian negara yang signifikan, bukan justru perkara yang masih menyisakan ruang perdebatan seperti ini.

Sebelumnya, Amsal dituntut dua tahun penjara serta denda Rp50 juta, dengan subsider tiga bulan kurungan, atas dugaan korupsi dalam proyek pembuatan video desa. Kasus ini pun turut mendapat perhatian luas setelah Amsal menyampaikan respons melalui media sosial, menyebut kondisi penegakan hukum saat ini "tidak baik-baik saja".

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE