Demo 28 Oktober Bertajuk 'Tepati atau Pergi', Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan untuk Prabowo-Gibran
Komite Sadar menggelar aksi bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda di Jakarta dan sejumlah kota, membawa tuntutan terkait bencana ekologis, anggaran negara, pendidikan, reformasi hukum, serta HAM dan demokrasi.
JAKARTA, GENVOICE.ID - Mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil berencana menggelar demonstrasi pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, dengan membawa tema "Tepati atau Pergi". Aksi ini menjadi bentuk penyampaian aspirasi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan lima tuntutan yang mencakup persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, hukum, hingga hak asasi manusia (HAM).
Di Jakarta, demonstrasi dipusatkan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, dan diinisiasi oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar. Gerakan tersebut melibatkan sejumlah organisasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya, serta BEM Universitas Diponegoro.
Selain itu, terdapat Serikat Mahasiswa UGM, Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB), dan BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang yang turut disebut dalam gerakan tersebut. Berdasarkan keterangan BEM UI, demonstrasi 28 Oktober merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang berlangsung di kawasan Tugu Tani, Jakarta, pada 20 Oktober 2026, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Tema 'Tepati atau Pergi' dan Simbol Tiga Jari
Dalam aksi kali ini, Komite Sadar mengusung tema "Tepati atau Pergi" sebagai pesan politik yang ditujukan kepada pemerintah. Gerakan tersebut juga menggunakan simbol tiga jari atau three-finger salute yang dikenal luas melalui novel dan film The Hunger Games sebagai bagian dari kampanye mereka.
BEM UI menjelaskan bahwa simbol tersebut telah berkembang menjadi lambang perlawanan yang digunakan dalam berbagai gerakan sosial dan demokrasi di sejumlah negara. Penggunaannya dimaksudkan untuk menyatukan identitas gerakan, baik dalam demonstrasi di ruang publik maupun aktivitas advokasi melalui media digital.
"telah bertransformasi menjadi instrumen perlawanan yang lugas melampaui batas-batas fiksi."
Pernyataan tersebut merupakan bagian dari penjelasan BEM UI mengenai penggunaan simbol tiga jari dalam gerakan mahasiswa. Mereka juga mengaitkan simbol tersebut dengan nilai kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan yang menjadi inspirasi berbagai gerakan sosial.
Sementara itu, aksi di Yogyakarta dijadwalkan berlangsung di tiga lokasi, yakni kawasan gedung DPRD, depan Istana Negara, dan sekitar titik Nol Kilometer. Sejumlah kelompok masyarakat sipil di Yogyakarta juga menyerukan keterlibatan warga dari berbagai latar belakang agar gerakan tidak hanya dipandang sebagai aksi mahasiswa.
Ini 5 Tuntutan Demo Komite Sadar pada 28 Oktober 2026
Komite Sadar membawa lima tuntutan utama yang menyasar sejumlah kebijakan pemerintah dan persoalan yang dinilai perlu segera ditangani. Tuntutan tersebut meliputi penanganan bencana ekologis, penggunaan anggaran negara, biaya pendidikan dan pelayanan dasar, pemberantasan korupsi, serta perlindungan HAM dan demokrasi.
1. Tetapkan Status Bencana Nasional dan Tindak Korporasi
Tuntutan pertama berkaitan dengan penanganan bencana ekologis yang terjadi di berbagai daerah, termasuk Kalimantan, Sumatra, dan Papua. Komite Sadar mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional serta menindak korporasi yang dinilai bertanggung jawab atas terjadinya bencana lingkungan.
Selain penanganan darurat, mereka meminta pemerintah memperbaiki tata kelola lahan melalui integrasi kebijakan dan percepatan penerapan one map policy atau kebijakan satu peta. Komite Sadar juga mendorong kebijakan lingkungan yang berpihak kepada masyarakat, melindungi ruang hidup, dan mendukung transisi energi yang berkeadilan.
2. Evaluasi Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
Pada sektor ekonomi, Komite Sadar meminta pemerintah mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Mereka menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang dinilai perlu dievaluasi dari sisi manfaat dan penggunaan anggaran.
Menurut Komite Sadar, program MBG dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 disebut menyerap 29 persen dari anggaran pendidikan atau sekitar Rp240 triliun. Sementara itu, mereka menilai program KDMP berpotensi membatasi pemanfaatan dana desa untuk memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat.
"MBG dan KDMP hanya secuil dari program politik untuk bagi-bagi kue yang digunakan oleh rezim ini. Pertanyaannya, kalau yang diuntungkan dari program pemerintah adalah TNI, Polri, dan oligarki, untuk apa rakyat membiayainya?" tanya mereka.
Pernyataan tersebut mencerminkan kritik Komite Sadar terhadap prioritas belanja pemerintah dan distribusi manfaat program. Mereka meminta penggunaan anggaran negara dievaluasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.
3. Turunkan Biaya Pendidikan dan Perbaiki Pelayanan Dasar
Tuntutan ketiga berfokus pada penurunan biaya pendidikan, peningkatan pelayanan dasar, serta penyediaan lapangan pekerjaan yang berkualitas. Komite Sadar menilai biaya pendidikan yang semakin berat dapat menghambat akses masyarakat, terutama warga di wilayah pinggiran dan pedesaan.
Dalam pernyataannya, kelompok tersebut menyebut hanya 6,03 persen warga pedesaan yang lulus perguruan tinggi, atau kurang dari separuh angka di wilayah perkotaan. Mereka juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan, dengan 35,40 persen pekerja di Indonesia disebut hanya memiliki pendidikan sekolah dasar ke bawah dan bekerja tanpa perlindungan yang memadai.
Komite Sadar turut menyoroti keterbatasan pelayanan kesehatan, termasuk jumlah dokter di puskesmas, serta akses air minum perpipaan yang belum mencukupi. Isu pendidikan dan pelayanan dasar ini dinilai semakin penting karena pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) tengah berjalan di Badan Legislasi DPR.
4. Berantas KKN dan Hentikan Penyalahgunaan Hukum
Pada sektor reformasi hukum, Komite Sadar mendesak pemerintah menangani korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sekaligus menghentikan penggunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan. Mereka menilai proses pembentukan peraturan perlu menjamin partisipasi publik yang bermakna dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.
Komite Sadar juga mengkritik praktik legislasi yang menurut mereka berpotensi melanggengkan kepentingan kelompok tertentu. Tuntutan ini menjadi bagian dari desakan agar tata kelola pemerintahan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
"Hukum justru dikangkangi dan digunakan untuk melayani kepentingan penguasa. Rakyat bisa melihat legislasi dibuat tanpa partisipasi publik yang bermakna dan secara jelas melanggengkan praktik KKN," tandas mereka.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian Komite Sadar terhadap kondisi penegakan hukum dan proses legislasi di Indonesia. Melalui demonstrasi ini, mereka meminta pemerintah memperkuat pemberantasan KKN dan memastikan hukum tidak digunakan untuk membatasi kritik masyarakat.
5. Pulihkan Kebebasan Berpendapat dan Tegakkan HAM
Tuntutan kelima berkaitan dengan perlindungan kebebasan berpendapat, penuntasan kasus pelanggaran HAM, dan penghentian militerisasi ruang sipil. Komite Sadar meminta pemerintah menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan kritik tanpa menghadapi kriminalisasi atau tindakan represif.
Dalam penjelasannya, kelompok tersebut menyinggung kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang dilindas mobil Brimob saat demonstrasi serta kasus aktivis KontraS Andrie Yunus yang disiram air keras. Kedua peristiwa itu disebut sebagai contoh persoalan yang menurut mereka perlu mendapatkan perhatian serius dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap warga.
"Mereka bukan kasus terpisah. Di rezim ini ribuan orang telah ditangkap sewenang-wenang hanya karena bersuara. Negara lebih memilih mengadili mereka yang kritis ketimbang 17 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang terus mencoba dilupakan," kata Komite Sadar.
Mereka juga menilai militerisasi ruang sipil dapat berdampak pada perlindungan nilai-nilai demokrasi dan HAM. Karena itu, tuntutan kelima menekankan pentingnya kebebasan bersuara, pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran HAM, serta perlindungan ruang sipil.
Demo Tak Hanya Melibatkan Mahasiswa
Gerakan 28 Oktober juga berupaya mengajak berbagai kelompok masyarakat untuk terlibat dalam penyampaian aspirasi. Di Yogyakarta, akun Gejayan Memanggil menyerukan partisipasi warga dari beragam latar belakang, mulai dari buruh, pekerja seni, pedagang, hingga masyarakat umum.
Ajakan tersebut turut menekankan pentingnya membangun gerakan bersama yang tidak hanya identik dengan mahasiswa. Peserta aksi diingatkan untuk mempertimbangkan penggunaan pakaian sipil agar gerakan dapat merepresentasikan berbagai kelompok masyarakat yang memiliki tuntutan serupa.
Selain Gejayan Memanggil, seruan demonstrasi juga disampaikan Forum BEM Daerah Istimewa Yogyakarta, BEM Keluarga Mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Yogyakarta, serta Serikat Pekerja Kampus. Rangkaian aksi ini menunjukkan bahwa isu yang diangkat tidak terbatas pada persoalan kampus, tetapi juga menyentuh kebijakan publik, kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan hak warga negara.
Melalui tema "Tepati atau Pergi", Komite Sadar ingin menyampaikan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah melalui lima sektor tuntutan tersebut. Demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Hari Sumpah Pemuda ini menjadi ruang bagi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil untuk menyuarakan aspirasi serta meminta tindak lanjut atas persoalan yang mereka soroti.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!