Kimberly Ryder Ungkap Alasan Belum Jadi WNI: "Sekarang Lagi Dipertimbangkan"
JAKARTA, GENVOICE.ID - Aktris Kimberly Ryder mengungkap bahwa hingga kini dirinya masih berstatus warga negara asing (WNA). Meski sudah lama menetap dan berkarier di Indonesia, Kimberly belum memutuskan untuk mengganti kewarganegaraannya menjadi WNI.
"Kenapa ya waktu itu? Satu, karena anakku salah satunya karena lahir di luar negeri, jadi dua warga negara," ujar Kimberly saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Ia juga menyinggung soal aset bersama yang kini masih berada di bawah nama mantan suaminya, Edward Akbar, sebagai salah satu hal yang membuatnya belum mengambil keputusan terkait status kewarganegaraan.
"Kalau sekarang lagi dipertimbangkan (jadi WNI). Aku nggak tahu, masih mikir aja, belum bisa menjelaskan," ucapnya jujur, dikutip dariOkezone Celebrity, Senin (28/7).
Sebagai informasi, Kimberly Ryder merupakan anak dari Nigel Ryder, pria berkewarganegaraan Inggris, dan Irvina Zainal, finalis Puteri Indonesia 1992 asal Sumatera Barat. Kimberly mulai dikenal sejak membintangi sinetron pada 2008 dan terus aktif di dunia hiburan Indonesia.
Ia menikah dengan Edward Akbar pada 2018 dan dikaruniai dua anak. Namun, pernikahan mereka berakhir pada 29 November 2024. Kini Kimberly fokus pada perannya sebagai ibu dan kariernya sebagai aktris.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!