Gojek Bagi-Bagi Jaket, Helm, dan Saldo GoPay Gratis! Cek Syarat Jadi Mitra Juara Paling Mantul!

Gojek Bagi-Bagi Jaket, Helm, dan Saldo GoPay Gratis! Cek Syarat Jadi Mitra Juara Paling Mantul!
- (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Gojek resmi meluncurkan program apresiasi terbaru bertajuk Mitra Juara Gojek Bulanan, sebuah inisiatif rutin untuk memberikan penghargaan kepada mitra pengemudi yang menunjukkan performa luar biasa setiap bulannya.

Program ini tak hanya sekadar penghargaan biasa, tetapi menghadirkan gelar eksklusif "Mitra Juara Gojek Bulanan Paling Mantul (Mantap Betul)"-sebutan bagi mitra dengan performa terbaik di antara yang terbaik.

Bagi mitra terpilih, Gojek memberikan berbagai hadiah menarik seperti jaket dan helm gratis khusus pengemudi roda dua sebagai bentuk nyata komitmen terhadap keselamatan kerja. Tak hanya itu, ada juga bonus saldo GoPay dan voucher sembako sebagai apresiasi tambahan.

"Bagi kami di Gojek, apresiasi bukan sekadar hadiah, tapi juga bentuk pengakuan dan perlindungan nyata. Emblem digital, misalnya, membantu pelanggan mengenali mitra-mitra terbaik kami," ujar Gede Manggala, Head of Regions Gojek, dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu.

Mitra yang berhasil masuk dalam daftar juara akan mendapatkan emblem digital eksklusif yang muncul di aplikasi Gojek Driver dan juga terlihat di aplikasi pelanggan. Emblem ini menjadi simbol kinerja dan dedikasi mitra selama satu bulan terakhir.

Lebih dari sekadar pengakuan, mitra terpilih juga akan mendapatkan:

Berikut Syarat Jadi Mitra Juara

Untuk menjadi Mitra Juara Gojek Bulanan, pengemudi harus memenuhi sejumlah kriteria performa, antara lain:

  • Tingkat keaktifan bulanan

  • Tingkat penyelesaian pesanan

  • Tingkat penerimaan pesanan di atas 90%

Program ini merupakan lanjutan dari Mitra Juara Gojek 2024, dan akan terus dievaluasi serta disesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Gojek berharap inisiatif ini bisa menjadi standar baru dalam pengelolaan mitra driver di industri ride-hailing nasional, melalui kombinasi insentif performa, penghargaan sosial, dan perlindungan kerja.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE