Istana Ungkap Sumber Dana Sapi Kurban Presiden Prabowo Senilai Rp100 Miliar: Ternyata Dibeli Menggunakan APBN
Distribusi Hewan Kurban Kepresidenan 2026: Libatkan Peternak Lokal dan Gandeng Ras Premium
JAKARTA, GENVOICE.ID - Anggaran sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada perayaan Idul Adha 2026 secara resmi dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Distribusi hewan kurban berskala nasional ini menyasar seluruh wilayah kabupaten dan kota di Indonesia sebagai bentuk bantuan kemasyarakatan dari pihak kepresidenan.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa masyarakat di berbagai pelosok daerah, lembaga sosial, serta pondok pesantren dapat merasakan manfaat dari penyaluran hewan kurban yang berkualitas tinggi dan memenuhi standar kelayakan.
Alokasi Anggaran, Kriteria Spesifikasi, dan Skema Distribusi Sapi Kurban
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengonfirmasi bahwa dana sebesar kurang lebih Rp100 miliar yang dikucurkan bersumber langsung dari pos anggaran Bantuan Kemasyarakatan Presiden.
Besaran nilai tersebut mencakup pengadaan sebanyak 1.098 ekor sapi yang dibeli dari para peternak lokal di setiap daerah. Variasi harga pada masing-masing komoditas sangat bergantung pada perhitungan bobot serta lokasi geografis pengambilan hewan guna menyesuaikan dengan harga pasar setempat.
Untuk menjamin kualitasnya, seluruh hewan kurban yang dipilih masuk ke dalam kategori premium dengan berat minimal di atas 800 kilogram. Beberapa jenis ras unggulan yang disiapkan antara lain Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH, Belgian Blue, hingga Carolaise.
Pihak Istana juga menegaskan bahwa seluruh armada ternak tersebut telah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan resmi dan dipastikan memenuhi seluruh syariat Islam untuk ibadah kurban.
Mengenai skema pembagiannya, pemerintah membagi pasokan menjadi dua jalur utama. Sebanyak 598 ekor sapi akan dikirimkan langsung ke seluruh jajaran pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh penjuru tanah air.
Sementara itu, 500 ekor sapi sisanya dialokasikan khusus untuk lembaga-lembaga sosial, organisasi keagamaan, pondok pesantren, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Bagaimana tanggapan Gen mengenai kebijakan pengadaan hewan kurban kepresidenan yang tersebar merata di seluruh kabupaten/kota pada tahun ini? Apakah menurut kamu skema distribusi melalui pos anggaran bantuan presiden ini sudah cukup tepat sasaran? Tuliskan opini kamu di kolom komentar!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!