Ketua DPR RI Pastikan Akan Selidiki Dugaan Intimidasi terhadap Mahasiswa UII

JAKARTA, GENVOICE.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan komitmennya untuk menanyakan langsung kepada aparat penegak hukum terkait laporan dugaan intimidasi yang dialami oleh tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII). Mengutip dari ANTARA News, Senin (26/5), kasus ini mencuat setelah ketiga mahasiswa tersebut mengajukan permohonan uji formil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

"Saya akan mengonfirmasi kepada aparat penegak hukum siapa pihak yang melakukan intimidasi, alasan di balik tindakan tersebut, serta mengapa kejadian itu sampai terjadi," ungkap Puan saat memberikan keterangan usai pertemuan dengan Perdana Menteri Li Qiang di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Minggu.

Ketua DPR RI Pastikan Akan Selidiki Dugaan Intimidasi terhadap Mahasiswa UII
- (Dok. Tribun Kalteng).

Puan mengaku baru mengetahui adanya dugaan intimidasi tersebut dari pemberitaan media. Oleh sebab itu, ia berjanji akan menindaklanjuti dan memeriksa kebenaran informasi tersebut.

Sebelumnya, tiga mahasiswa FH UII yang menjadi pemohon uji formil UU TNI tercatat dengan nomor registrasi 74/PUU/PAN.MK/ARPK/05/2025 di Mahkamah Konstitusi. Mereka diduga mengalami tekanan dari orang tidak dikenal setelah mengajukan permohonan tersebut.

DPR RI menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan menjamin hak konstitusional mahasiswa serta memastikan tidak ada upaya untuk menghalang-halangi kebebasan berpendapat dalam ranah akademik.

D
Daniel R
Penulis
  • Tag:
  • Universitas Indonesia
  • DPR

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE