Cara Cek Desil Lewat HP untuk Daftar KIP Kuliah 2026

Cara Cek Desil Lewat HP untuk Daftar KIP Kuliah 2026
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Calon mahasiswa yang ingin mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2026 perlu mengetahui status desil dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk membuktikan kondisi ekonomi calon penerima bantuan pendidikan.

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk jalur Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih berlangsung hingga 31 Oktober 2026. Berdasarkan informasi pada laman resmi KIP Kuliah, pendaftaran Seleksi Mandiri PTN dan PTS dibuka mulai 15 Juni hingga 31 Oktober 2026.

Bagi calon mahasiswa yang ingin memastikan status desil, pengecekan dapat dilakukan langsung melalui HP. Terdapat dua cara yang dapat digunakan, yakni melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) dan aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Desil Lewat Situs Cek Bansos

Pengecekan desil melalui situs resmi Kemensos dapat dilakukan menggunakan browser di HP. Calon penerima hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.

Berikut cara mengeceknya:

  1. Buka browser melalui HP.

  2. Masuk ke situs resmi Cek Bansos Kemensos.

  3. Masukkan NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

  4. Isi kode verifikasi atau captcha.

  5. Pilih opsi "Cari Data".

  6. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Hasil pencarian akan menampilkan informasi terkait data penerima, termasuk pengelompokan desil. Sistem juga dapat menampilkan informasi mengenai jenis bantuan sosial serta keterangan penyaluran bantuan apabila data tersebut tersedia.

Cara Cek Desil melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs web, pengecekan desil juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.

Langkah pertama adalah mengunduh dan membuka aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi. Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat memilih menu pengecekan data dan memasukkan NIK sesuai dokumen kependudukan.

Setelah memilih opsi "Cari Data", sistem akan menampilkan informasi terkait Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk kelompok desil, jenis bantuan yang diterima, serta informasi penyaluran bantuan apabila tersedia.

Desil yang Memenuhi Kriteria KIP Kuliah 2026

Mengetahui status desil penting bagi calon mahasiswa karena kondisi ekonomi menjadi salah satu persyaratan dalam penerimaan KIP Kuliah.

Calon penerima KIP Kuliah merupakan lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Mereka juga harus dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta pada program studi yang memenuhi ketentuan akreditasi.

Selain itu, calon penerima harus memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.

Salah satu bukti kondisi ekonomi tersebut adalah terdata dalam DTSEN dengan status maksimal desil 4. Selain itu, calon penerima juga dapat memenuhi kriteria melalui kepemilikan KIP atau berasal dari panti sosial maupun panti asuhan.

Dengan demikian, calon mahasiswa yang masuk dalam desil 1 hingga 4 dapat memenuhi salah satu kriteria ekonomi untuk mendaftar KIP Kuliah, selama tetap memenuhi persyaratan lainnya.

Namun, calon mahasiswa yang tidak termasuk dalam ketiga kategori tersebut masih dapat mendaftar apabila memenuhi ketentuan penghasilan. Pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dalam satu bulan harus berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai domisili asal mahasiswa.

Untuk kategori tersebut, calon penerima wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai bukti kondisi ekonomi.

Manfaat KIP Kuliah 2026

Mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah. Salah satu manfaatnya adalah pembebasan dari pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai ketentuan program.

Selain bantuan biaya pendidikan, pemerintah juga memberikan bantuan biaya hidup yang disalurkan langsung ke rekening pribadi mahasiswa setiap semester sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, calon mahasiswa perlu memastikan seluruh data dan dokumen yang digunakan dalam proses pendaftaran sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Cara Daftar KIP Kuliah 2026

Setelah mengetahui status desil dan memastikan memenuhi kriteria ekonomi, calon mahasiswa dapat melanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah 2026 melalui laman resmi KIP Kuliah.

Pendaftaran akun dilakukan secara mandiri dengan memasukkan NIK, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email yang masih aktif.

Data tersebut kemudian divalidasi oleh sistem KIP Kuliah untuk memastikan kesesuaian NIK, NISN, dan NPSN sekaligus memeriksa kelayakan awal calon mahasiswa.

Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang digunakan saat membuat akun.

Calon mahasiswa kemudian dapat masuk ke laman KIP Kuliah menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses tersebut. Selanjutnya, proses seleksi yang akan diikuti perlu dipilih sesuai jalur penerimaan, seperti SNBP, SNBT, atau Seleksi Mandiri.

Proses pendaftaran harus dilanjutkan dengan melengkapi informasi yang diminta dan mengunggah dokumen pendukung sesuai ketentuan. Setelah calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi, pihak kampus dapat melakukan verifikasi kembali sebelum mengusulkan mahasiswa tersebut sebagai penerima KIP Kuliah kepada Kemdiktisaintek.

Dengan demikian, status desil 1 hingga 4 dapat menjadi salah satu indikator terpenuhinya kriteria ekonomi untuk KIP Kuliah 2026. Namun, status tersebut bukan satu-satunya penentu karena calon mahasiswa tetap harus memenuhi seluruh persyaratan akademik, administratif, dan ketentuan lain yang berlaku.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE