BPOM Rilis Daftar 10 Obat Ilegal Terlaris di Marketplace 2026, Ada Vitamin hingga Obat Kuat

Pi Kang Wang: Salep Gatal Asal China yang Merajai Penjualan

BPOM Rilis Daftar 10 Obat Ilegal Terlaris di Marketplace 2026, Ada Vitamin hingga Obat Kuat
Ilustrasi obat ilegal. - (Dok. freepik.com).

JAKARTA, GENVOICE.ID -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali merilis daftar 10 produk obat ilegal yang marak dijual bebas secara online di berbagai marketplace sepanjang awal tahun 2026.

Temuan ini mencakup beragam jenis produk, mulai dari vitamin impor hingga obat kuat dan salep gatal yang tidak memiliki izin edar resmi.

Dengan angka penjualan mencapai ratusan ribu produk di wilayah Jakarta, Bekasi, hingga Tangerang, BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya kesehatan yang mengintai.

Simak daftar lengkap obat ilegal temuan BPOM 2026 dan pastikan produk kesehatan yang kamu konsumsi telah terdaftar secara resmi untuk menghindari risiko efek samping berbahaya.

Daftar Produk Ilegal Terpopuler di Marketplace:

  1. Pi Kang Wang: Produk asal China ini mencatat rekor tertinggi dengan lebih dari 300 ribu paket terjual, mayoritas didistribusikan dari Kabupaten Tangerang.

  2. Swiss Paris Lotion: Meski berasal dari Indonesia, produk ini dinyatakan ilegal. Telah terjual hampir 220 ribu unit dengan pusat penjual terbanyak di Kabupaten Bekasi.

  3. Wubianli: Obat asal China ini banyak ditemukan di wilayah Makassar dengan angka penjualan mencapai 190 ribu lebih.

  4. Cream BL: Produk perawatan kulit asal China ini sangat marak di Jakarta Barat dengan total penjualan menembus 179 ribu produk.

  5. USA Viagra MMC: Suplemen dewasa asal China yang dijual tanpa izin ini mencatat 93 ribu transaksi, berpusat di Jakarta Pusat.

  6. Viagra: Versi ilegal asal Amerika Serikat ini juga banyak beredar di Jakarta Pusat dengan total 72 ribu lebih produk terjual.

  7. Nangen Zengzhangsu: Produk penambah stamina asal China ini terjual hampir 70 ribu unit, dominan dipasarkan dari Jakarta Pusat.

  8. Bronson Vitamin K2+D3 5000IU: Vitamin impor asal AS ini dinyatakan ilegal di Indonesia; tercatat 65 ribu produk terjual di area Jakarta Utara.

  9. Obat Setelan Gatal: Racikan tanpa izin produksi lokal Indonesia ini sangat populer di Kabupaten Bekasi dengan penjualan di atas 52 ribu paket.

  10. VITAGEM: Produk lokal lainnya yang tidak memenuhi standar BPOM ini telah terjual sebanyak 48 ribu unit di wilayah Jakarta Barat.

Maraknya peredaran obat ilegal di platform digital menjadi pengingat bagi kita semua bahwa harga murah dan kemudahan akses tidak menjamin keamanan kesehatan.

Langkah tegas BPOM dalam memblokir ribuan tautan penjualan diharapkan dapat menekan angka peredaran produk berbahaya ini. Sebagai konsumen, perlindungan terbaik dimulai dari diri sendiri dengan tidak mudah tergiur oleh klaim instan tanpa bukti klinis yang jelas.

S
Sarah Ramadhani
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE