Terkuak! Ayah Tiri Ternyata Pelaku Pembunuhan Alvaro Kiano, Tes DNA Jadi Penentu

Terkuak! Ayah Tiri Ternyata Pelaku Pembunuhan Alvaro Kiano, Tes DNA Jadi Penentu
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kepolisian akhirnya membuka tabir hilangnya Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah yang sejak Maret 2025 menghilang di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setelah delapan bulan tanpa kabar, polisi memastikan bahwa pelaku pembunuhan anak tersebut adalah ayah tirinya sendiri.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa pelaku sudah berhasil ditangkap. Tak lama setelah penangkapan itu, polisi menemukan kerangka manusia yang diduga kuat adalah Alvaro. Untuk memastikan identitasnya, penyidik langsung melakukan tes DNA di laboratorium forensik. Hasil ini sangat penting karena DNA menyimpan informasi biologis unik setiap manusia.

Nicolas menjelaskan bahwa proses identifikasi lewat DNA menjadi langkah wajib, mengingat kondisi jasad sudah berupa kerangka. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan apakah temuan tersebut benar-benar Alvaro atau bukan.

Sebelumnya, polisi menerima laporan hilangnya Alvaro yang ternyata tidak disampaikan keluarga pada hari kejadian berlangsung. Situasi semakin sulit karena rekaman CCTV di sekitar rumah korban terhapus otomatis setiap hari, sehingga tidak ada jejak visual yang bisa ditelusuri.

Meski begitu, pihak kepolisian terus mengumpulkan potongan-potongan informasi dari saksi, pihak sekolah, keluarga, hingga pesan yang masuk ke media sosial dan saluran pengaduan Kapolsek. Upaya itu akhirnya mengarah pada titik terang setelah pelaku ditangkap dan kerangka ditemukan.

Sementara itu, kakek Alvaro, Tugimin (71), sempat menduga bahwa cucunya diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya. Dugaan itu kini mengarah jelas pada pelaku yang ternyata memang memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kasus ini masih terus didalami, terutama terkait penyebab kematian Alvaro, mengingat polisi belum bisa menyampaikan detail lengkapnya. Namun pengungkapan ini menjadi jawaban atas hilangnya seorang anak yang telah dicari selama berbulan-bulan, sekaligus membuka tahap baru bagi proses hukum terhadap pelaku.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE