Terseret Kasus Korupsi Rp10,2 Miliar Kebun Binatang Surabaya, Eks Dirut Choirul Anwar Tersenyum Saat Diborgol Hingga Kondisi Satwa Jadi Sorotan
Dari Modus Sunat Anggaran Pakan Hingga Fasilitas Rusak: Kejati Jatim Ungkap Dampak Penting Kerugian Negara Bagi Kebun Binatang Surabaya
JAKARTA, GENVOICE.ID -Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) akhirnya resmi menetapkan mantan Direktur Utama, Choirul Anwar, sebagai tersangka. Pria yang menjabat sejak 2016 hingga 2024 tersebut diduga kuat merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp10,2 miliar.
Proses penahanan Choirul oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Rabu (22/7/2026) mendadak viral di media sosial. Pasalnya, saat digiring petugas menggunakan rompi merah dan tangan terborgol, ia justru melemparkan senyuman (nyengir) ke arah kamera media tanpa memberikan keterangan.
Dampak Korupsi: Pakan Disunat, Satwa Kurus, dan Fasilitas Rusak
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Gede Punia Atmaja, membeberkan bahwa tindak pidana korupsi yang berlangsung sepanjang 2023-2024 ini berdampak fatal secara langsung terhadap operasional KBS dan kelangsungan hidup satwa di dalamnya.
Beberapa poin temuan penyidik terkait dampak korupsi anggaran ini meliputi:
-
Modus Anggaran Pakan: Terjadi ketidaksesuaian antara pencairan kas dengan laporan pertanggungjawaban pakan satwa.
-
Kondisi Satwa Memprihatinkan: Kurangnya alokasi dana perawatan membuat hewan-hewan di KBS tampak kurus, kurang sehat, bahkan rentan mati.
-
Kerusakan Fasilitas: Sejumlah wahana dan sarana rekreasi terabaikan, kotor, serta mengalami kerusakan akibat dana operasional yang tidak disalurkan sebagaimana mestinya.
-
Penyimpangan Pekan Satwa: Pengelolaan anggaran untuk kegiatan Pekan Satwa terbukti digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Reaksi publik pun mencuat di media sosial, di mana netizen mengecam keras aksi sang mantan Dirut dan menyoroti kembali foto-foto lama hewan-hewan KBS yang nampak tak terawat.
Rincian Harta Kekayaan Choirul Anwar Berdasarkan LHKPN
Di balik nilai kerugian negara yang menembus Rp10,2 miliar, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat total aset bersih milik Choirul Anwar berada di angka Rp927.425.755 tanpa adanya catatan utang.
Berikut adalah rincian harta kekayaan yang dilaporkan:
| Kategori Harta | Rincian / Deskripsi Aset | Nilai (Rp) |
| Tanah dan Bangunan | Luas 112 m²/90 m² di Kab./Kota Sidoarjo (Hasil Sendiri) | 750.000.000 |
| Alat Transportasi |
• Motor Honda Revo (2008) • Motor Honda Beat (2014) • Mobil Suzuki Splash (2010) |
2.500.000 6.500.000 55.000.000 |
| Kas dan Setara Kas | Tabungan dan Simpanan Kas | 113.425.755 |
| Hutang | Tidak Memiliki Utang | 0 |
| TOTAL HARTA | Rp927.425.755 |
Terbongkarnya kasus korupsi yang menyeret mantan pimpinan Kebun Binatang Surabaya ini menjadi peringatan keras bagi pengelolaan lembaga konservasi dan rekreasi publik. Langkah tegas penegak hukum diharapkan tidak hanya mampu mengusut tuntas aliran dana yang diselewengkan, tetapi juga membawa perbaikan nyata bagi pemulihan fasilitas serta kesejahteraan satwa-satwa di Kebun Binatang Surabaya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!