Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah, Minta Semua Pihak Menahan Diri
JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah Indonesia mengecam serangan terhadap kapal-kapal komersial yang berlayar di perairan internasional Laut Merah. Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Indonesia menilai aksi tersebut melanggar hukum internasional sekaligus membahayakan keselamatan pelayaran dan stabilitas kawasan.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun resmi X pada Jumat (24/7), Kemlu menegaskan bahwa serangan terhadap kapal komersial bertentangan dengan prinsip kebebasan bernavigasi yang diatur dalam hukum internasional.
Menurut pemerintah, aksi tersebut tidak hanya mengancam keselamatan kapal dan awaknya, tetapi juga berpotensi mengganggu kelancaran perdagangan internasional yang bergantung pada jalur pelayaran di Laut Merah.
Indonesia juga menyerukan seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi. Kemlu menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), sebagai dasar dalam menjaga keamanan serta kebebasan pelayaran di perairan internasional.
Selain menyoroti situasi di Laut Merah, pemerintah kembali menyampaikan sikapnya terkait konflik di Yaman. Indonesia menegaskan dukungan terhadap penyelesaian konflik melalui jalur politik yang inklusif dengan melibatkan seluruh pihak di Yaman.
Pemerintah juga mendukung proses perdamaian yang dipimpin dan dimiliki oleh rakyat Yaman di bawah fasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia menilai penyelesaian tersebut harus tetap menghormati kedaulatan, persatuan, dan keutuhan wilayah Yaman sebagai bagian dari upaya menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di kawasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!