Uang Amplop Nikahan Mau Dipajakin? DPR Bongkar Kebijakan Pemerintah yang Bikin Rakyat Makin Sesak!

Uang Amplop Nikahan Mau Dipajakin? DPR Bongkar Kebijakan Pemerintah yang Bikin Rakyat Makin Sesak!
- (Dok. Freepik).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, kamu pasti udah sering denger soal pajak ini-itu, tapi kali ini wacananya makin bikin geleng-geleng kepala. Gimana nggak? Uang amplop nikahan alias kondangan yang selama ini jadi simbol hadiah dan silaturahmi, kabarnya bakal kena pajak juga. Wah, makin absurd ya?

Isu ini mencuat dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bareng Menteri BUMN Erick Thohir dan pihak Danantara. Salah satu anggota DPR, Mufti Anam dari Fraksi PDI Perjuangan, dengan lantang menyuarakan keresahan masyarakat soal arah kebijakan fiskal pemerintah.

Menurut Mufti, pengalihan dividen BUMN ke lembaga baru bernama Danantara justru bikin penerimaan negara berkurang. Akibatnya? Kementerian Keuangan harus muter otak buat nutup defisit. Sayangnya, solusi yang lahir justru makin membebani masyarakat bawah.

"Karena dividen dialihkan ke Danantara, negara kehilangan pemasukan. Kemenkeu jadi muter otak, lahirlah kebijakan-kebijakan yang bikin rakyat keringat dingin," ujar Mufti di hadapan forum resmi DPR, Rabu (23/7).

Bukan cuma pajak buat marketplace dan influencer, Mufti juga menyebut pihaknya mendengar kabar bahwa uang amplop saat hajatan seperti nikahan pun bakal jadi sasaran pajak. Beneran, Gen. Amplop kondangan!

"Bahkan kami dengar, ke depan, orang yang menerima amplop saat kondangan juga bakal dipajaki. Ini tragis, rakyat sudah susah, masih saja dibebani," lanjutnya.

Bayangin aja, Gen. Udah modal nyewa gedung, catering, sampe dekor, eh pas nerima amplop dari tamu, harus mikirin pajaknya juga. Wajar kalau masyarakat makin gerah. Di media sosial, banyak warganet langsung bereaksi keras, menganggap kebijakan ini makin jauh dari realita kehidupan rakyat.

Gak cuma soal kondangan. Mufti juga ngangkat keresahan para pelaku UMKM dan penjual muda yang aktif jualan online. Mereka mulai pusing karena harus ngitung-ngitung pajak dari setiap transaksi.

"Anak-anak muda yang berjualan online kini mulai menghitung ulang, takut usahanya malah jadi beban," katanya lagi.

Selain itu, Mufti juga mempertanyakan efektivitas Danantara. Apakah benar lembaga ini bisa mengelola dividen BUMN lebih baik dari Kemenkeu? Menurutnya, hal ini perlu dijelaskan secara transparan biar gak makin bikin bingung rakyat.

"Kalau dividen BUMN diserahkan ke Danantara, apa jaminannya mereka bisa kelola uang negara lebih baik dari Kemenkeu? Ini harus dijelaskan," pungkasnya.

Wacana ini emang baru sekadar informasi yang beredar, tapi suara dari DPR ini udah cukup bikin publik heboh. Rakyat berharap wakilnya di Senayan bisa lebih lantang bersuara dan ngingetin pemerintah supaya kebijakan fiskal gak makin bikin sesak napas.

Sekarang pertanyaannya, Gen-masa iya semua hal sampai segitunya harus dipajaki? Kita tunggu aja gimana kelanjutannya. Tapi yang jelas, suara rakyat gak boleh diabaikan.

R
Reza Aditya
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE